Berita / Serba-Serbi /
10 Perawat Laporkan RS Santa Maria ke Disnaker Riau
Pekanbaru, elaeis.co - Sebanyak 10 perawat di RS Santa Maria Pekanbaru, Riau melaporkan RS Santa Maria Pekanbaru ke Dinas Tenaga Kerja Pemprov Riau. Mereka mengaku dipaksa berhenti bekerja saat ikut tes CPNS.
"Kami dipaksa membuat surat pengunduran diri karena kami mengikuti tes CPNS beberapa waktu lalu," ujar salah satu perawat Nora, Rabu (16/3).
Padahal, kata Nora, dia dan para perawat lain mengaku tidak melakukan tindakan indisipliner. Sebab, Nora dan teman-temannya hanya memanfaatkan waktu tak sedang dinas untuk ikut seleksi test CPNS.
Gara-gara ikut seleksi itu, pada 14 Januari lalu mereka dipanggil menghadap pimpinan. Saat itulah para perawat tersebut diminta membuat dan tandatangan surat pengunduran diri.
"Kami terpaksa tanda tangani surat pengunduran diri pada 14 Januari 2022. Kami dipanggil satu-satu ke ruangan personalia RS Santa Maria. Dalam ruangan ada manager keperawatan, personalia dan koordinator personalia. Mereka memaksa saya untuk membuat dan menandatangani surat pengunduran diri," keluh Nora.
Menurut Nora, format surat, materai dan pulpen telah disediakan oleh pihak rumah sakit. Bahkan, dalam ruangan itu mereka juga tak diizinkan keluar sebelum membuat surat pengunduran diri tersebut.
Sementara itu, pengacara Nora cs, Ikhsan dan Buha TH Manik menilai, adanya pemaksaan pengunduran diri itu sangat mengintimidasi para karyawan atau perawat di RS Santa Maria yang mendaftar CPNS.
"Padahal dalam UU Ketenagakerjaan pekerja mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri tanpa adanya intimidasi dari pengusaha," kata Ikhsan.
Menurut Ikhsan, perawat yang diminta untuk mundur rata-rata sudah bekerja sejak 2010 hingga 2018 lalu. Bahkan tak ada masalah sebelum mereka dipaksa mundur.
"Klien kami juga tidak mendapat pesangon karena persoalan ini. Makanya kami lakukan upaya untuk menanyakan, lanjut ke upaya Tripartite di Disnaker Trans Riau hari ini," tegas Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, saat beberapa kali komunikasi dari RS mengakui tidak ada aturan yang melarang pekerja ikut test CPNS.
"Tapi mereka memanggil perawat yang ikut test CPNS untuk diberikan pembinaan. Menjadi pertanyaan, kalau tidak melanggar kenapa diberikan pembinaan," kata Ikhsan.
Terkait hal itu, Humas RS Santa Maria Pekanbaru, Syarifa saat dikonfirmasi mengatakan hasil penyelidikan internal 10 perawat tersebut murni mengundurkan diri. Menurut Syarifa, tidak ada paksaan dari rumah sakit.
"Kita dari managemen tahunya mereka itu mengundurkan diri, tidak ada (dipaksa). Kami managemen melakukan penyidikan internal juga, tidak ada pemaksaan itu," ucap Syarifa.
Syarifa mengaku kaget dengan pengunduran diri 10 perawat itu. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur dari Disnaker terkait laporan para perawat itu.
"Saya kaget mereka mundur ramai-ramai. Kita berfikir ini sabotase layanan, karena kita juga sedang fokus masalah pandemi. Mereka karyawan, ya kita ikuti proses di Disnaker saja," ucap Syarifa.
Komentar Via Facebook :