Berita / Lingkungan /
11 Kasus Karhutla Ditangani Polda Riau, Tak Ada Korporasi Sawit yang Terlibat
Pekanbaru, elaeis.co - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di berbagai daerah di Provinsi Riau selama tahun 2022. Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, ada 1.219 lahan yang telah terbakar.
Dari jumlah itu, kebakaran yang menghanguskan 180,5 hektare lahan, kasusnya telah ditangani oleh Polda Riau beserta jajaran. Total ada 11 kasus yang ditangani Polda Riau selama 2022.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, dari 11 kasus itu, seluruhnya tidak ada yang melibatkan korporasi, baik korporasi sawit maupun korporasi hutan tanaman industri (HTI).
"Ada 13 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dari 11 kasus karhutla yang kita tangani. Tidak ada korporasi," ungkap Sunarto, Senin (17/10).
Dijelaskannya, saat ini 5 kasus yang ditangani masih dalam proses penyidikan. Sementara 6 kasus lainnya telah masuk ke Tahap II, yang artinya kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kasus terbesar ditangani oleh Polres Inhil, di mana ada ada 2 kasus serta 20 orang tersangka yang mengakibatkan lahan terbakar mencapai 107,5 hektare," kata dia.
Sedangkan kasus lainnya, yakni 1 kasus dan 1 tersangka ditangani oleh Polres Bengkalis dengan lahan terbakar seluas 2 hektar, Polres Siak menangani 1 kasus dengan 1 tersangka dan lahan terbakar seluas 4 hektare.
Kemudian Polres Rohul menangani 2 kasus dan 3 tersangka dengan lahan terbakar 35 hektar. Polres Rohil menangani 3 kasus dan 3 tersangka dengan lahan terbakar 12 hektar.
"Polres Inhu menangani 1 kasus dengan 2 tersangka dan lahan terbakar seluas 8 hektare. Serta Polres Pelalawan menangani 1 kasus dan 2 tersangka dengan lahan terbakar seluas 12 hektare," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :