Berita / Sumatera /
112 Ribu Hektar Kebun Sawit Perlu Diremajakan
Jakarta, Elaeis.co - Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani MPdI menghadiri penanaman perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pola kemitraan antara PTPN VI dengan Koperasi Produsen Bakti Nusantara Lima Enam di Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Sani menjelaskan, target peremajaan sawit di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun ini seluas 4.000 hektar. Pemerintah melalui BPDPKS telah menyediakan dana Rp 30 juta per hektar bagi petani yang ingin meremajakan kebun sawit.
“Pemerintah telah menetapkan bahwa dana tersebut dapat dikelola secara mandiri oleh kelembagaan petani ataupun dikelola bersama perusahaan perkebunan dengan konsep kemitraan. Peremajaan kelapa sawit dengan pola kemitraan pelaku usaha inilah yang sedang dilaksanakan Koperasi Produsen Bakti Nusantara Lima Enam dengan PTPN VI. Peremajaan kebun anggota koperasi seluas 55,4762 hektar akan mendapatkan dana Rp 1,6 miliar,” katanya, dikutip HaloJambi.id.
Menurutnya, Pemprov Jambi menaruh perhatian khusus terhadap sawit karena komodoti tersebut merupakan tanaman perkebunan terpenting saat ini. Hal ini ditunjukkan dengan diusahakannya tanaman kelapa sawit di delapan kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi mengandalkan sawit untuk menyejahterakan petani dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah. Saat ini luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi mencapai 1.041.434 hektar yang terdiri dari perkebunan rakyat, perkebunan BUMN, dan perkebunan besar swasta. “Perkebunan rakyat inilah yang perlu uluran tangan dari pemerintah untuk peremajaannya,” sebutnya.
“Permasalahan yang dihadapi Provinsi Jambi saat ini adalah kebun sawit yang sudah memasuki usia peremajaan terutama perkebunan plasma PIR-TRANS/PIRBUN yang total luasnya sekitar 112.000 hektar. Setiap tahun permasalah ini akan terus mendatangi petani kelapa sawit, karena dengan bergulirnya waktu, tentu kelapa sawit sisanya akan pula memasuki usia tua,” imbuhnya.
Pada tahun ini, katanya, pemerintah pusat memberikan target PSR sawit seluas 18.000 hektar kepada Provinsi Jambi. “Semenjak dicanangkannya PSR di Provinsi Jambi, telah disalurkan dana peremajaan senilai Rp 411 miliar untuk kebun seluas 15.713 hektar. Dana ini masuk ke rekening masing-masing petani dan dikelola serta dilaksanakan langsung oleh kelembagaan petani yang bersangkutan,” bebernya.
Di Kabupaten Muaro Jambi sendiri, katanya, telah disalurkan dana peremajaan kelapa sawit senilai Rp 60 miliar dengan luas 2.256 hektar. “Lahan tersebut dikelola oleh 9 kelembagaan petani dan dipergunakan untuk meremajakan kebun kelapa sawit miliknya sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Dia berharap pola kemitraan bisa membuat pelaksanaan PSR menjadi lebih baik sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit. “Selain itu, melalui kemitraan ini akan mampu mengembangkan proses refleksi diri, meningkatkan proses penguatan kemampuan, dan proses pengembangan modal sosial, sehingga mitra tersebut menjadi masyarakat yang komunikatif,” tutupnya.
Komentar Via Facebook :