Berita / Serba-Serbi /
18 Tersangka Pencuri Sawit PTPN IV Dikenakan Sanksi Sosial
Simalungun, elaeis.co - Kasus pencurian tandan buah segar (TBS) milik PTPN IV Unit Tinjoan, Mayang, Gunung Bayu, dan Padang Matinggi, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya diselesaikan oleh Polsek Bosar Maligas, dengan cara Restorative Justice (RJ).
Mediasi penyelesaian RJ tersebut disaksikan Waka Polres Simalungun Kompol Efianto, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, GM Distrik I PTPN IV, Masa Eli Lahagu, dan Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi.
"Dalam penyelesaian RJ ini, kami bertindak sebagai mediator perkara pencurian TBS dengan PTPN IV sebagai korban dan tersangkanya warga setempat," jelas Restuadi melalui rilis Humas Polres Simalungun dikutip Minggu (15/10).
Perkara yang diselesaikan sebanyak 14 perkara dengan tersangkanya sebanyak 18 orang. Dalam mediasi, para tersangka di hadapan penyidik dan pihak PTPN IV selaku korban mengucapkan permohonan maafnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mencuri buah kelapa sawit.
"Para tersangka bersedia menerima sanksi sosial yakni membersihkan rumah ibadah dan kantor kepala desa yang langsung diawasi nantinya oleh Babinkamtibmas setempat. Pihak korban pun memaafkan para tersangka dan menyetujui sanksi tersebut," bebernya.
Menurutnya, keputusan kedua belah pihak yang berperkara pun telah memenuhi unsur rasa keadilan dan mereka pun saling memaafkan.
Sementara itu, Aiptu Suyut selaku Bhabinkamtibmas mengawasi pelaksanaan kerja sosial di Masjid Al Ridho, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Ganjaya Malela, oleh 3 pelaku pencurian sawit yang sudah di-RJ oleh Polsek Bangun. Mereka adalah Supranoto, Zaku Fahri Akbar, dan Susiwanto yang sebelumnya terlibat pencurian kelapa sawit milik PT Sifeep.
Pelaksanaan kerja sosial itu juga dimonitor oleh Pangulu Suwito, Sekdes Romi Sugiarto, dan para marbot masjid. "Mereka dapat jadwal menyapu, mengepel, dan membersihkan halaman masjid sekali sepekan. Ketiganya menyatakan tidak keberatan dengan sanksi tersebut," kata Suyut.
"Sanksi sosial seperti ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," tambahnya.
Komentar Via Facebook :