Berita / Sumatera /
20 Ruas Jalan di Mukomuko akan Dipoles Pakai DBH Sawit
Bengkulu, elaeis.co - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menyiapkan rencana penggunaan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit untuk perbaikan infrastruktur. 20 ruas jalan dan beberapa jembatan diusulkan untuk mendapatkan pembiayaan dari DBH sawit.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah MT, menjelaskan bahwa usulan perbaikan jalan dengan menggunakan DBH sawit akan difokuskan pada jalur yang dilewati oleh angkutan kelapa sawit. Jalan-jalan ini harus sesuai dengan standar kebijakan jalan Kabupaten Mukomuko.
"20 ruas jalan itu tersebar di 15 kecamatan," ungkapnya, Minggu (8/10).
Dia menambahkan, untuk tahun 2023 ini usulan pekerjaan adalah berupa rehab 6 ruas jalan. "Jenis pekerjaannya yaitu perbaikan jalan poros dengan memasang bahu beton," sebutnya.
Lokasi pemasangan bahu jalan beton itu diantaranya jalan poros Penarik menuju Lubuk Mukti, jalan poros Air Rami - SP 1, jalan poros SP 2 - Air Manjunto, dan jalan poros Pondok Kopi - Tunggal Jaya. Anggaran untuk masing-masing ruas diusulkan sebesar Rp 200 juta per paket.
"Akan dilakukan pemasangan batu beton di kanan dan kiri jalan yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan," tukasnya.
"Baru itu yang memungkinkan bisa dilaksanakan dalam tahun ini menggunakan DBH sawit. Untuk skala pembangunan, belum bisa diusulkan mengingat waktu yang tersisa sangat pendek, sudah akhir tahun,” sambungnya.
Dia menambahkan, tidak semua pekerjaan jalan dan jembatan bisa dilakukan melalui sistem penunjukan langsung (PL). Sebagian besar akan melalui proses tender, yang memerlukan waktu yang cukup lama. "Itu sebabnya beberapa proyek tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2023 karena keterbatasan waktu," jelasnya.
DBH sawit 2023 yang tersisa akan digunakan untuk proyek di tahun 2024. Jika ditambah dengan DBH sawit 2024, maka anggaran yang tersedia akan semakin besar sehingga pembangunan jalan dan jembatan bisa dilakukan dalam skala lebih besar.
Komentar Via Facebook :