Berita / Sumatera /
3.000 Hektare Kebun Sawit Rakyat di Pasbar Akan Diremajakan
Jakarta, Elaeis.co - Dinas Perkebunan Kabupaten Pasaman Barat (pasbar), Sumatera Barat, menargetkan replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit rakyat seluas 3.000 hektar pada tahun ini.
Kepala Dinas Perkebunan Pasbar, Edrizal, mengatakan, hingga bulan Mei kebun sawit yang diremajakan sudah lebih separuh dari target yang ditetapkan. "Saat ini sudah berjalan sekitar 1.855 hektar pada 18 kelembagaan kelapa sawit rakyat," katanya, seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (9/6).
Dia menjelaskan, program peremajaan itu merupakan program pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kelapa sawit yang kurang atau tidak produktif.
"Replanting itu dilakukan untuk kelapa sawit yang produktivitasnya sudah menurun atau berumur 25 tahun dengan produksi di bawah 10 ton per hektar per tahun," tuturnya.
Sesuai aturan, katanya, dana program peremajaan itu dikucurkan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung ke kelompok yang berbadan hukum atau KUD. "Dana peremajaan sebesar Rp30 juta per hektar. Dana langsung ditransfer ke rekening kelompok," bebernya.
Pengerjaan replanting ditanggung semuanya mulai dari penumbangan, bibit, pengembangan, sampai pemeliharaan. Semuanya dikerjakan oleh kelompok dan bisa bekerja sama dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
"Satu keluarga hanya bisa memperoleh dana replanting maksimal empat haktar melalui kelompok," katanya.
Dia menjelaskan, masyarakat yang ingin kelapa sawitnya diremajakan bisa mengajukan melalui kelompok yang sah. Diantara persyaratannya adalah melampirkan surat keterangan kepemilikan lahan yang sah, KTP, KK, dan keterangan bahwa lahan tidak dalam masalah.
"Kita menerima data dari penyuluh perkebunan. Dari 3.000 hektar sawit rakyat yang akan diremajakan tahun ini, masih ada yang tahap verifikasi," ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan, Pasbar memiliki kebun kelapa sawit rakyat seluas 120 ribu hektar. Sekitar 17.000 hektar diantaranya sudah memasuki usia peremajaan.
Komentar Via Facebook :