https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

44 Kelurahan di Pekanbaru Berstatus Zona Merah Covid-19

44 Kelurahan di Pekanbaru Berstatus Zona Merah Covid-19

Foto ilustrasi. Net


Pekanbaru, Elaeis.co - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru merilis data terbaru zonasi risiko penyebaran COVID-19. Terhitung 6 Juni 2021 kemarin, ada 44 kelurahan masuk zona merah penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, untuk kecamatan, saat ini ada empat yang masuk zona merah. Empat kecamatan itu Marpoyan Damai, Rumbai Timur, Rumbai dan Tenayan Raya.

"Sementara sebanyak sepuluh kecamatan masuk zona oranye dan satu kecamatan zona kuning. Kecamatan zona kuning ini Rumbai Barat," kata dr Zaini Rizaldy Saragih, Senin (7/6/2021).

Ia menjelaskan, untuk 44 kelurahan yang masuk zona merah terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Maharatu, Tuah Karya, Tangkerang Labuai, Limbungan Baru, Simpang Tiga, Tangkerang Selatan, Tangkerang Utara, Tangkerang Tengah, Umban Sari, Delima, Rejo Sari dan Tangkerang Barat.

Selanjutnya Kelurahan Air Dingan, Limbungan, Sidomulyo Timur, Lembah Sari, Simpang Baru, Tengkerang Timur, Sialang Sakti, Sukamaju, Tanjung Rhu, Perhentian Marpoyan, Tobek Godang, Sekip, Labuhbaru Barat, Pematang Kapau, Sialang Munggu, Tampan dan Labuhbaru Timur.

Seterusnya Kelurahan Sukamulya, Bambu Kuning, Wonorejo, Pesisir, Tebing Tinggi Okura, Air Hitam, Bencah Lesung, Binawidya, Kulim, Cinta Raja, Lembah Damai, Jadirejo, Kampung Baru, serta Kelurahan Rintis. 

"Sedangkan 8 kelurahan masuk zona oranye, 23 zona kuning dan 8 kelurahan zona hijau," jelasnya.

Delapan kelurahan zona hijau atau tidak terdapat kasus positif covid itu yakni Kelurahan Industri Tenayan, Kampung Dalam, Maharani, Melebung, Mentangor, Padang Terubuk, Rantau Panjang dan Sungai Ukai.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :