https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

70 Persen Rusak, DAS Kapuas Harus Dinormalisasi

70 Persen Rusak, DAS Kapuas Harus Dinormalisasi

Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, berbicara dipertemuan Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalbar. Foto: Diskominfo Kalbar


Pontianak, elaeis.co - Gubernur Kalimantan Barat (kalbar), H Sutarmidji, meminta para stakeholder meningkatkan konsolidasi dan koordinasi serta mendorong kabupaten/kota untuk peduli akan kondisi daerah aliran sungai (DAS) Kapuas. Banyaknya bencana dari dampak hidrometeorologi belakangan ini menuntut dilakukannya penanganan DAS yang optimal.

"Saya meminta semua pihak yang berkepentingan untuk menjaga DAS Kapuas. Termasuk para pelaku yang menyebabkan kerusakan DAS. Kita harus tegas dalam mengimplementasikan aturan-aturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup," katanya melalui keterangan resmi Diskominfo Kalbar.

Ia menilai permasalahan yang terjadi di DAS Kapuas cukup kompleks. Mulai dari pendangkalan hingga kecepatan arus air yang masuk kategori lambat karena kemiringan DAS Kapuas yang tergolong landai.

"Kemiringannya hanya 18 - 38 meter, sangat landai. Banjir bandang memang jarang terjadi, tapi ketika banjir karena hujan, air menjadi lambat turun," sebutnya.

"Belum lagi masalah PETI. Saya sudah beberapa kali, mengajukan perzinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada kementerian terkait. Kementerian mendorong orang membuat izin pertambangan rakyat, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas setelahnya. Hal ini malah menimbulkan PETI semakin merajalela," tambahnya.

Dia juga menyebutkan bahwa Sungai Kapuas sepanjang 1.134 km sudah 5 tahun tidak ada pengerukan. "Karena arus sungai tidak kuat, hal ini mempercepat sedimentasi dan membuat pendangkalan," tukasnya.

Dia juga menyayangkan izin perkebunan di wilayah Kalbar yang cukup luas, banyak yang dibiarkan terbengkalai.

"Di Kalbar, izin lahan untuk sawit mencapai 3,2 juta Ha, tapi yang ditanam 2 juta Ha. 1,2 juta lagi masih menganggur. Coba aturannya tegas, 6 bulan tak ditanam, sudah cabut saja izinnya. Bahkan ada 1 perusahaan yang menguasai 1,4 juta Ha lahan, namun yang baru ditanam 600 ribu Ha, sedangkan 800 ribunya menunggu investor," ungkapnya.

"Tempo hari BPKP telah mengaudit perkebunan sawit. Kalau tidak tegas, rusaklah DAS kita. Hukum alamnya begitu, jangan ditabrak," tambahnya.

Dia memperkirakan 70 persen DAS Kapuas sudah rusak.

"Makanya harus ada perbaikan DAS Kapuas ke depan. Apalagi kita satu pulau dengan ibu kota nusantara (IKN), harus bisa menjaga citra negara," pungkasnya.

 

Komentar Via Facebook :