Berita / Sumatera /
741,37 Hektar Kebun Sawit Petani di Rohul Diusulkan untuk Diikutkan Program PSR
Pasirpengaraian, elaeis.co - Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi salah satu daerah yang gencar mensosialisasikan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada para petani.
Hasil sosialisasi-sosialisasi yang telah dilakukan itu pun membuahkan hasil. Ini terlihat dari banyaknya petani sawit yang telah mendaftar agar kebun sawit mereka direplanting melalui program tersebut.
Sekretaris Dinas Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, Samsul Kamar mengatakan, saat ini sudah ada 741,37 hektar kebun sawit petani di Rohul yang diusulkan untuk diikutkan program PSR.
"Target kita tahun ini 2.000 hektar. Dan saat ini usulan yang masuk sudah ada 741,37 hektar. Ini sedang proses di aplikasi PSR," kata Samsul kepada elaeis.co, Jumat (16/6).
Dia mengatakan, 741,37 hektar tersebut merupakan usulan dari 11 kelembagaan pekebun, baik kelompok tani maupun Koperasi Unit Desa (KUD) dengan jumlah pekebun sebanyak 383 pekebun.
Adapun 11 kelembagaan pekebun tersebut di antaranya adalah PPKSS Tayo Barokah, dengan jumlah 37 pekebun dan lahan yang diusulkan untuk PSR seluas 56,87 hektar.
Kemudian Kelompok Tani Sungai Singkumeh, yang terdiri dari 27 pekebun dan luas lahan 43,21 hektar. Kelompok Tani Surga Indah, yang terdiri dari 23 pekebun dan luas lahan 54,75 hektar. KUD Daya Makmur, dengan jumlah 20 pekebun dan lahan seluas 21,57 hektar.
Kelompok Tani Karya Mulya Sari, dengan jumlah 27 pekebun dan lahan seluas 65,48 hektar. KUD Tampak Sakti, dengan jumlah 46 pekebun dan lahan seluas 100 hektar. Kelompok Tani Jaya Latex, dengan jumlah 41 pekebun dan lahan seluas 71,41 hektar.
Kelompok Tani Sumber Makmur, dengan jumlah 29 pekebun dan lahan seluas 35,42 hektar. Kelompok Tani Tujuh Permata, dengan jumlah 29 pekebun dan lahan seluas 66 hektar.
KUD Citra Gemilang, dengan jumlah 35 pekebun dan lahan seluas 76,07 hektar. Serta Kelompok Tani Kabun Tani Mandiri, dengan jumlah 67 pekebun dan lahan yang diusulkan untuk di-PSR seluas 150,82 hektar.
"Saat ini semua usulan masih dalam tahap perbaikan di masing-masing kelompok atau KUD. Belum keluar rekomendasi teknisnya (rekomtek)," pungkasnya
Komentar Via Facebook :