Berita / Nusantara /
93 Persen Kebun Sawit di Indonesia Punya Petani Swadaya
Jakarta, elaeis.co - APKASINDO saat ini getol mengusulkan revisi Permentan Nomor 1 Tahun 2018 tentang penetapan harga. Mereka meminta agar Permentan ini dievaluasi khususnya mengenai perbedaan harga plasma dan swadaya.
Bukan tanpa alasan, perbedaan harga antara kebun plasma dan kebun swadaya cukup jauh. Sehingga petani plasma tidak merasakan tingginya harga yang ditetapkan pemerintah.
Padahal menurut Plt Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Timur (Kaltim), Bekman Siahaan, dari total kebun kelapa sawit di Indonesia, 97 persennya merupakan milik petani kebun swadaya. Hanya 3 persen kebun plasma atau yang bermitra.
"Permentan itu bukan tidak bagus, hanya pengawasannya saja yang lemah. Pengawasan ada, tapi tidak didukung dengan sanksi yang tegas jika Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melakukan pelanggaran. Misalnya menurunkan harga sesuka hati," ujarnya saat berbincang bersama elaeis.co, Senin (23/5).
Dengan begitu kata Bekman, tidak perlu ada pembeda antara buah petani plasma dan swadaya. Apalagi saat ini kualitas hasil kebun petani swadaya juga tidak bisa dianggap remeh. Malah sudah setara dengan plasma.
"Awal mula aturan ini kan lantaran kualitas buah petani swadaya dianggap tidak bagus. Bibit yang digunakan juga bibit abal-abal atau asal-asalan," paparnya.
Jika begitu, maka pemerintah seharusnya menyediakan bibit yang standar berkualitas. Sedangkan petani swadaya harus melengkapi bukti penggunaan bibit yang berkualitas tadi.
"Jadi tidak serta merta seluruh petani swadaya disetarakan harganya. Petani swadaya harus dapat menunjukkan bukti bibit tadi jika diperlukan oleh PKS," tuturnya.
Jika begitu kata Bekman, pihaknya hanya tinggal mensosialisasikan kepada petani. Sedangkan pemerintah melakukan pengawasan penggunaan bibit.
Ini juga lanjutnya, bertujuan agar PKS tidak sewenang-wenang dalam menerapkan harga. Sebagai contoh di wilayah Kaltim seluruh PKS tidak mau bermitra dengan petani kelapa sawit. Dugaan Bekman ini cara mereka agar bisa memainkan harga sesuka hati.
Padahal ada sekitar 17 ribu hektare kebun kelapa sawit plasma di wilayah itu. Tentu ribuan pula kebun petani swadaya berdiri di wilayah tersebut.
"Tujuan pemerataan itu agar para PKS tidak berlindung pada Permentan itu. Nah, mereka juga lebih cenderung menerapkan harga sewenang-wenangnya. Dimana tiap hari berubah. Ini salah satu yang tidak adil itu," tegasnya.
Jika dilakukan pengujian antara kelapa sawit plasma dan kelapa sawit swadaya, belum tentu kelapa sawit plasma lebih baik dari swadaya saat ini. Sebab rata-rata petani kelapa sawit swadaya sudah melek dengan melakukan perawatan yang maksimal terhadap kebunnya.
"Jadi kita berharap pemerintah lebih jeli dan kau merevisi permentan tadi. Sehingga kesejahteraan petani kelapa sawit semakin nyata," tandasnya
Komentar Via Facebook :