Berita / PSR /
Ada Angin Segar, Dana Sarpras akan Digelontorkan Otomatis Bagi Petani yang Telah Ikuti PSR
Kampar, elaeis.co - Dua pekan mendatang, Ditjenbun dan BPDPKS serta instansi terkait akan mensosialisasikan terobosan terbaru terkait pengusulan bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) yang juga merupakan program untuk mendukung keberlanjutan perkebunan kelapa sawit nasional. Terobosan ini akan mempermudah petani dalam mendapatkan bantuan sarpras.
Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah, dalam acara kick off tanam perdana percepatan PSR jalur kemitraan binaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Kabupaten Kampar, Riau, Senin (18/9), mengatakan ada pola yang disepakati antara Ditjenbun dan BPDPKS. Terutama soal Sarpras.
Baca Juga: Waw! STD-B dan ISPO akan Didanai BPDPKS
Di mana kucuran dana bantuan sarpras akan disalurkan kepada petani yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis (Rekontek) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Bahkan ini akan berlaku secara otomatis.
"Persyaratannya hanya satu, yakni usulan kebutuhan para pekebun," terangnya.
Artinya, ke depan petani tidak perlu lagi mengusulkan sarpras dengan melewati sejumlah persyaratan yang menyulitkan. Jadi, tinggal pengusulan.
Kendati demikian, kata Andi, pengusulan lewat sistem yang ditampung oleh BPDPKS tidak serta merta langsung mencairkan bantuan sarpras saat pengusulan PSR. Petani baru akan menerima bantuan itu pada tahun ketiga usai tanam bibit dalam program PSR yang telah diusulkan.
"Jadi nanti akan ada notifikasi otomatis yang dikirimkan kepada pekebun, disbun dan memberikan informasi bahwa lahan siap untuk mendapatkan dana sarpras," bebernya.
Kata Andi, sistem ini dibangun untuk meningkatkan efisiensi. Tidak lain untuk kepentingan para pekebun kelapa sawit Indonesia.
"Kita terus mendorong aplikasi baru dan persyaratan baru sehingga percepatan realisasi dana sarpras kita berjalan dengan baik," imbuhnya.
Meski begitu, berkaitan dengan PSR Andi tak menampik masih ada sejumlah tantangan untuk capaiannya. Misalnya dari sisi minat pekebun dalam memanfaatkan program yang ada. Kemudian legalitas lahan, kelembagaan serta dukungan stakeholder yang belum dirasakan.
Komentar Via Facebook :