Berita / Nusantara /
Ada Usul Dana PSR Dinaikkan Agar Pesertanya Makin Banyak
Medan, Elaeis.co - Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) meningkatkan dana hibah bagi petani sawit peserta Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Ketua Umum DPP Asosiasi SAMADE, Tolen Ketaren, mengatakan, sudah saatnya dana PSR dinaikkan dari Rp 30 juta/ha menjadi Rp 60 juta/ha.
Kenaikan hingga 100%, menurutnya, sudah selayaknya dilakukan mengingat dana hibah Rp 30 juta/ha belum mampu menolong petani sawit swadaya keluar dari kesulitan ekonomi ketika menjalani PSR.
"Dana hibah Rp 30 juta/ha kami nilai masih kurang. Kami minta dinaikanlah jadi Rp 60 juta/ha," katanya dalam sebuah webinar yang berlangsung Rabu (26/8/2021).
Tolen menyebutkan, beban biaya selama menjalani program PSR tidak cukup diatasi hanya dengan Rp 30 juta. Sebab, bila dihitung, ternyata dana hibah itu nyaris semua terserap untuk proses peremajaan, dari mulai pembersihan lahan (land clearing) sampai perawatan tanaman.
Sementara biaya hidup petani sawit swadaya dan seluruh keluarganya tak bisa ditutupi oleh dana hibah itu. "Karena itu kami butuh solusi dari BPDPKS atas hal ini," desaknya.
Ia yakin jika ada kenaikan nilai dana hibah untuk petani, maka realisasi PSR pasti akan melonjak. "Pasti akan lebih banyak petani sawit yang berminat untuk ikut PSR," tukasnya.
Ia lantas mengingatkan BPDPKS bahwa upaya lembaga tersebut merealisasikan target luas lahan yang ikut PSR pada tahun ini menunjukan tanda-tanda kegagalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun ini ditargetkan lahan yang ikut PSR seluas 180.000 ha. Tapi informasi yang saya peroleh, tahun ini baru 9.000 ha yang bisa diremajakan. Ini bulan Agustus, beberapa bulan lagi tahun 2021 akan berakhir. Lalu, bagaimana dengan target PSR itu?" ucapnya.
Faktor lain yang membuat minat petani sangat rendah untuk ikut PSR adalah karena diprediksi kelak para peserta PSR bakal bersinggungan dengan aparat penegak hukum. "Campur tangan penegak hukum bikin para petani ketakutan," ujarnya.
Ia meminta semua pihak tidak menganggap enteng beban psikologis yang dialami petani kala dipanggil penegak hukum.
"Kami para petani itu hanya berfikiran sederhana, tidak macam-macam. Jangankan dipanggil penegak hukum, ditanyai macam-macam oleh pihak lain, kami sudah ketakutan," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :