Berita / Serba-Serbi /
Afgan Temukan Bayi Dipinggir Jalan, Polisi: Pelakunya Ditangkap
INHU, Elaeis.co - Afgan berlari ke arah jalan raya setelah melihat anak bayi tergeletak dipinggir jalan arah rumahnya dengan kondisi mulut disumpal kain. Dia pun sangat takut dan memberitahukannya ke tukang ojek, Nur Fitriani.
Setelah mendengar penjelasan Afgan, mereka berdua balik kebelakang menuju posisi bayi yang berniat untuk menyelamatkannya. Nur Fitriani selanjutnya memandikan bocah tanpa diketahui orang tuanya itu dan kemudian melaporkannya ke rukun tetangga (RT) serta Bhabinkamtibmas daerah itu.
Setelah itu, bayi dilarikan ke rumah sakit umum untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan Nur Fitriani menuju ke Polsek terdekat melaporkan kejadian tersebut.
Penemuan bayi itu terjadi di Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Sabtu (4/9) kemarin.
Nur Fitriani sebenarnya dalam kejadian ini bertugas sebagai antar jemput Afgan berusia 10 tahun ke sekolah dasar. Seperti biasa tiap hari Afgan turun disimpang jalan setapak menuju rumahnya usai pulang sekolah dan kemudian berjalan kaki.
"Berjalan kaki beberapa meter ia terkejut melihat sosok bayi tergeletak dipinggir jalan dengan mulut disumpal kain," terang Nur Fitriani menyerupai perkataan Afgan ke polisi.
Menurut Misran, humas Polres Indragiri Hulu, Senin (6/9) kepada Elaeis.co, pelaku pembuangan bayi jenis kelamin perempuan tersebut sudah ditangkap dengan YS (18). Ini tindak lanjut atas laporan warga sebelumnya hingga anggota yang di Unit Reskrim Polsek bekerja keras lakukan pengungkapan.
"YS adalah ibu bayi tersebut yang masih duduk di bangku sekolah. Dengan kondisi perut tidak lazim warga sekeliling menaruh curiga. Tetapi setelah penemuan bayi perutnya mengecil. Polisi dan perangkat desa serta bidan mengecek kondisi pelaku dan ia mengakui baru saja melahirkan," terangnya.
Kepada kepolisian YS mengaku tega membuang bayinya karena malu dan takut ketahuan oleh kedua orang tuanya dan berujung berurusan ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komentar Via Facebook :