Berita / PSR /
Agar PSR Tak Sia-sia, Pemda Diingatkan Jangan Lupa Urus Harga TBS
Bangko, elaeis.co - Sejak mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tahun 2018, hingga tahun 2022 luas kebun kelapa sawit rakyat yang sudah direplanting di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mencapai 4.973 hektar.
Kebun sawit swadaya peserta PSR yang mendapatkan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu tersebar di 36 desa di Kabupaten Merangin.
Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Merangin, Joko Wahyono, mengapresiasi pencapaian tersebut. Namun dia mengingatkan Pemkab Merangin agar tidak berpuas diri. "Kita meminta pemerintah daerah lebih gencar melaksanakan sosialisasi program PSR agar semakin banyak petani sawit yang tahu apa itu program PSR dan bagaimana cara mengaksesnya," kata Joko Wahyono kepada elaeis.co, Minggu (11/6).
Joko juga menggarisbawahi bahwa program PSR adalah program pemerintah pusat yang harus didukung penuh oleh pemerintah daerah.
"Kalau pemerintah daerah betul-betul responsif dan tanggap, kami yakin program ini akan mencapai target. Pemerintah daerah tak perlu merasa terbebani karena PSR dibiayai oleh BPDPKS. Dana PSR sendiri berasal dari petani juga, dipotong dari hasil ekspor CPO," tukasnya.
Mengiringi kesuksesan pelaksanaan PSR, dia meminta pemda mengawal harga TBS kelapa sawit di seluruh pabrik kelapa sawit (PKS). Sebab, percuma saja produktivitas sawit petani swadaya meningkat jika harga TBS murah dan tidak stabil.
"Sebenarnya PSR bukan terobosan pemerintah daerah, itu gawe pemerintah pusat. Karena itu kami minta bupati harus buat terobosan sendiri bagaimana agar harga TBS dibeli PKS sesuai yang ditetapkan pemerintah," terangnya.
"Tidak ada yang salah kalau pemda mendukung program PSR, namun yang menjadi kewajiban utamanya sebenarnya adalah menjamin harga TBS tetap stabil khususnya di tingkat petani swadaya," tambahnya.
Menurutnya, sangat aneh jika pemda getol mengurus peremajaan tapi tidak tanggap dan cuek ketika harga TBS sawit meresahkan petani.
"PSR harus ada ending-nya, yaitu harga TBS harus sesuai dengan kesepakatan. Petani tidak menuntut harga TBS lebih mahal, tetapi yang diinginkan adalah PKS harus ikuti aturan. Dan itu tugas pemerintah daerah membuat terobosannya," tutupnya.
Komentar Via Facebook :