Berita / Nusantara /
Aktivis ini Nilai Keppres No. 1/2022 Berpotensi Diselewengkan
Jakarta, elaeis.co - Petrus Gunarso PhD, pakar kehutanan yang juga aktivis Divisi Riset Kebijakan dan Advokasi Relawan Jaringan Rimbawan (RJR), mengkritisi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/2022 tentang Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) 20 Januari 2022.
Kepada elaeis.co, Minggu (6/2/2022), Petrus memberikan analisa mengenai dampak langsung dan tak langsung dari keppres tersebut.
Dampak langsungnya, kata Petrus, yakni investasi yang sudah ada akan bangkrut, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif, muncul iklim ketidakpastian berusaha, sekaligus membuat investasi yang baru takut masuk.
Sedangkan dampak tak langsungnya adalah munculnya kerusuhan sosial, ketakutan untuk berinvestasi, dan indeks kemudahan untuk berinvestasi atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia akan menurun.
Petrus menyebutkan, isi keppres itu sejatinya mirip dengan isi surat yang disampaikan RJR ke Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu. Yang membedakannya, di dalam keppres itu tidak dilibatkan banyak unsur seperti civil society atau masyarakat madani, unsur perwakilan asosiasi perusahaan, dan unsur perguruan tinggi.
Ia sebabnya dia menilai keppres itu tidak akan efektif dan hanya akan mengulur-ulur waktu atau buying time sampai dengan peralihan pemerintahan. "Dan untuk kemudian dilupakan," tandasnya.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, keppres yang tidak melibatkan banyak unsur dari pihak masyarakat itu berpotensi diselewengkan atau disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
"Keberadaan keppres ini bisa saja akan memunculkan korban-korban dari lawan politik, atau permainan ‘henky penky’ atau persekongkolan kejahatan untuk tujuan politis pada Pemilu 2024," tegasnya.
Komentar Via Facebook :