Berita / Serba-Serbi /
Infotorial
Alfedri Ingatkan Perusahaan di Siak, Jika Lahan Terbakar, Izin Dicabut!
Siak, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Siak di Provinsi Riau menggelar apel siaga pencegahan kebakaran hutan dan lahan di halaman Kantor Bupati Siak, Selasa (11/7). Apel ini juga dihadiri unsur Forkopimda serta para camat.
Bupati Siak Alfedri mengatakan apel ini sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi Karhutla di Kabupaten Siak, dari segi pencegahan maupun penanganan.
"Ini karena Siak merupakan salah satu daerah di Provinsi Riau yang rentan terjadinya bencana Kahutla. Data menunjukan tahun 2022 lalu, kita menempati peringkat 9 dari 12 kabupaten/kota dengan luas lahan terbakar 24,31 hektare, 31 titik api, dan 128 hotspot. Sementara hingga pertengahan tahun 2023 ini, luas lahan yang terbakar sudah mencapai 22,31 hektare, 27 titik api, dan 82 hotspot," kata Alfedri.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pencegahan lebih dini secara terpadu dalam menghadapi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Siak Nomor 297/HK/KPTS/2023 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Siak Tahun 2023.
"Untuk mencegah Karhutla, berbagai upaya telah kita lakukan, seperti pembuatan kanal bloking, pembuatan embung dan kolam-kolam penampungan air. Semua itu akan terus kita lanjutkan. Upaya pencegahan lainnya seperti patroli terpadu akan tetap dilakukan selama status siaga darurat ditetapkan. Untuk itu, semua peralatan pendukung dan personil satgas sudah kita siapkan untuk menjaga Kabupaten Siak dan mendukung Provinsi Riau tanpa asap di tahun 2023 ini," jelas Alfedri.
Menurut Alfedri, untuk mengantisipasi dan mencegah Karhutla dibutuhkan koordinasi yang lebih intensif. Untuk itu, setelah apel siaga ini, seluruh pemangku kepentingan diintruksikan agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun baik selama ini.
Sebab, kata Alfedri, penyelesaian Karhutla tidak bisa diselesaikan sendiri melainkan harus ada kerja sama yang baik antara seluruh stakeholder.
"Kita tidak perlu menyalahkan tapi kita meningkatkan kontribusi yang maksimal, sebab tindakan yang saling menyalahkan tidak akan menyelesaikan masalah tetapi malah sebaliknya membuat masalah baru. Tentu hal itu tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi," kata dia.
Terlebih lagi ketika sudah terjadi bencana Karhutla, antar instansi baik pemerintah, aparat maupun swasta harus saling bahu-membahu. Langkah ini penting, agar tidak terjadi bencana kabut asap yang merugikan semua pihak.
"Khusus kepada camat, kami meminta agar menginstruksikan lurah dan penghulu kampung gencar mensosialisasikan penangangan Karhutla. Bagi pihak perusahaan, kami ingatkan agar dapat menjaga lahan kawasannya, dan harus lebih tanggap terhadap kemungkinan terjadi kebakaran di lahannya. Jangan sampai bencana kebakaran lahan akibat kelalaian, berbagai sangsi akan diberikan, termasuk izinnya dicabut. Semoga hal itu tidak terjadi," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :