Berita / Lingkungan /
Alfian: Banyak Lahan Berizin Tak Dikelola Perusahaan
Jakarta, Elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Perjuangan mencatat banyak lahan yang berizin justru belum dikelola oleh perusahaan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Dengan demikian maka moratorium atau Instruksi Presiden No.8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit yang telah jatuh tempo pada 19 September 2021 kemarin patut untuk dilanjutkan.
Menurut Ketua Umum DPP APKASINDO Perjuangan, Alfian Arahmah moratorium adalah upaya agar perusahaan perkebunan tak lagi membuka lahan baru. Sehingga hanya memaksimalkan produksi lahan yang sudah ada.
"Untuk apa buka lahan baru, lahan yang tak dikelola perusahaan saja banyak. Kita punya buktinya. Jadi moratorium bagus jika dilanjutkan," katanya.
Di samping itu, moratorium tersebut juga dapat bertujuan untuk menjaga bahkan meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Sehingga tentu mendukung petani sawit swadaya.
"Kebijakan ini pada dasarnya berada di pihak petani kecil. Tentu mendukung kesejahteraan mereka," katanya.
Kata Alfian saat ini 42% perkebunan kelapa sawit merupakan milik petani swadaya. Sedangkan 58% lainnya adalah perkebunan milik perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara.
"Jadi kita perlu dukung untuk mensejahterakan masyarakat," tuturnya.
Komentar Via Facebook :