Berita / Sumatera /
Anggota Dewan ini Terseret Kasus Pencurian Sawit
Jakarta, Elaeis.co - Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab) yang juga Ketua Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ), Budi Azwar, kembali diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Pemeriksaan itu masih terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Produk Sawitindo di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswadi Irwan mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan beberapa hari sebelumnya. Dia belum bisa mengungkapkan perkembangan terbaru dalam pemeriksaan.
"Yang jelas ia sudah kita periksa sebagai saksi. Hasil pemeriksaan tersebut, nanti akan digelarkan dengan menyertakan alat bukti lainnya yang sudah diperoleh," katanya, seperti dikutip Kumparan dari Jambikita.id.
Mengenai kemungkinan Budi Azwar menjadi tersangka, kata Kaswandi, pihaknya masih mempertimbangkan kesaksian dan bukti yang sudah terkumpul. "Semua saksi-saksi dan alat bukti sudah cukup. Tinggal terpenuhi unsur pidana atau tidak. Yang jelas, kami tetap profesional dalam penanganannya," tegasnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menahan tiga pengurus KSUPJ yang diduga melakukan pencurian buah sawit dari PT. Produk Sawitindo pada bulan November 2021. Masing-masing wakil ketua KSUPJ berinisial A, sekretaris KSUPJ berinisial S, dan bendahara koperasi berinisial M. Sawit yang dicuri diperkirakan sebanyak lebih dari 100 ton atau senilai kurang lebih Rp 292 Juta.
Komentar Via Facebook :