Berita / Kalimantan /
Anggota Dewan Resah Industri Sawit di Daerahnya Belum Diaudit
Samarinda, elaeis.co - Tidak seperti daerah penghasil sawit lainnya, tata kelola industri sawit di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (kaltim), belum diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal ini ternyata membuat resah sejumlah anggota DPRD Kutai Barat. Mereka lantas berinisiatif mendatangi Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim.
Kedatangan para anggota dewan disambut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Hasoloan Manalu, didampingi Korwas Investigasi Leo Lendra, Kepala Bagian Umum Siswo Raharjo, sejumlah staf lainnya.
Di pertemuan itu, Yono Rustanto Gamas, yang didaulat menjadi juru bicara rombongan anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, menyampaikan permintaan pendampingan serta pengawasan.
"Fungsi DPRD terkait pengawasan masih terbatas serta tidak sampai pada fungsi teknis sebagaimana yang bisa dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," katanya melalui keterangan resmi Kominfo BPKP Kaltim.
Yono menggarisbawahi bahwa permintaan bantuan ke Perwakilan BPKP Kaltim itu khusus terkait tata kelola industri sawit yang menjadi komoditi melimpah di Kutai Barat.
Dia kemudian mengutip pernyataan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, yang menyebut industri sawit bisa berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
"Akan tetapi, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pembenahan di industri sawit dari hulu sampai dengan hilir," katanya.
Hasoloan menyambut baik keinginan para anggota dewan tersebut dan siap melaksanakan audit secara kolaboratif.
"Kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, serta Polri.," bebernya.
Dia sangat mengapresiasi langkah anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat yang 'on the track' melaksanakan fungsi dan perannya untuk kesejahteraan masyarakat. "Utamanya terkait fungsi pengawasan secara optimal terhadap industri kelapa sawit," katanya.
"Namun demikian, kami akan melaporkan serta berkoordinasi lebih dulu dengan BPKP Pusat untuk menerima arahan serta instruksi selanjutnya," tambahnya.
Komentar Via Facebook :