Berita / Bisnis /
Antara India, Indonesia dan Sawit
Jakarta, Elaeis.co - India membuat aturan baru yang mengizinkan impor minyak sawit olahan, Senin (20/12/2021). Aturan ini akan berlaku hingga Desember 2022.
Langkah ini diyakini bisa mengurangi impor minyak sawit mentah (CPO). Produsen seperti RI misalnya mengenakan pajak tinggi atas pengiriman CPO dibanding minyak sawit olahan.
"Pembeli India dapat mengimpor 1,5 juta ton minyak sawit olahan dan 7 juta ton CPO pada tahun pemasaran 2021/2022 yang dimulai pada 1 November," kata Kepala Eksekutif Sunvin Group, Sandeep Bajoria, perusahaan pialang dan konsultan minyak nabati, dikutip Reuters.
India memenuhi lebih dari dua pertiga permintaan minyak nabati melalui impor. Minyak sawit menyumbang lebih dari 60% dari total impor.
Aturan izin impor minyak sawit olahan ini sebelumnya sudah berlaku Juni. Namun hanya berlaku selama enam bulan saja, hingga November.
India sebelumnya pada hari Senin memerintahkan penangguhan perdagangan berjangka selama setahun di komoditas pertanian utama. Ini karena New Delhi berjuang untuk menjinakkan inflasi makanan. CNBC Indonesia.
Hal itu merupakan langkah paling dramatis sejak negeri itu mengizinkan perdagangan berjangka tahun 2003. Di November, India mencatat Indeks Harga Konsumer (CPI) 4,9%.
Komentar Via Facebook :