https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Antara Kebijakan dan Dugaan Permainan Pejabat Siak di PT DSI

Antara Kebijakan dan Dugaan Permainan Pejabat Siak di PT DSI

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Siak bersama mahasiswa dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Riau menggelar aksi di depan Kantor PN Siak. (Sahril/Elaeis)


Siak, elaeis.co -  Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Siak bersama mahasiswa dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Riau menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan Pengadilan Negeri Siak, Kamis (24/3). 

Ratusan massa mendesak Bupati Alfedri segera mencabut SK pemberian izin lokasi untuk keperluan perkebunan Nomor 284/11K/KPTS/ 2009 untuk PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Koordinator Aksi, Sherin Putra menduga ada permainan dari oknum-oknum pemerintah daerah Siak dalam penerbitan izin-izin kepada PT DSI.

"Kita menduga, oknum-oknum bupati dulu ada bermain dengan perusahaan terkait penerbitan izin-izin. Sebab, awalnya pengurusan izin-izin untuk PT DSI ditolak. Namun beberapa tahun setelahnya diterbitkan. Nah, ada apa? Kok sebelumnya ditolak, kok pada akhirnya dikabulkan. Ini mesti diusut oleh penegak hukum," teriak Sherin.

Terpisah, tokoh masyarakat Kabupaten Siak, Ariadi Tarigan mendesak Bupati Siak Alfedri agar lebih proaktif untuk mengkaji lebih mendalam lagi tentang izin lokasi dan izin perkebunan yang diberikan pemerintah daerah kepada PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Sebab, timbulnya izin-izin itu membikin masalah besar bagi masyarakat. Jadi sudah semestinya bupati bertindak tegas dalam hal ini," kata mantan Anggota DPRD Siak dua periode tersebut menjawab elaeis.co. 

Belum lagi, lanjut Ariadi, proses Hak Guna Usaha (HGU) PT DSI sampai saat ini juga tidak beres. Selama ini kata Ariadi korporasi kelapa sawit itu hanya mengandalkan izin lokasi dan izin perkebunan.

"Jangan dijadikan izin lokasi dan izin perkebunan itu sebagai senjata untuk mensengsarakan masyarakat. Cabut saja izin-izin itu, kan selesai," kata mantan politisi Partai Hanura tersebut.

Ariadi juga meminta agar DPRD Siak membikin Pansus terkait permasalahan ini. DPRD dan pemerintah daerah harus mengkoreksi kembali izin lokasi dan izin perkebunan PT DSI.

"Harus dikaji lagi izin-izin yang diterbitkan itu. Karena tidak relevan lagi terhadap situasi dilapangkan. Pemerintah pusat juga harus menegok langsung penderitaan masyarakat hingga ketingkat bawah," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :