Berita / Serba-Serbi /
APBD 2023 Siak Bakal Naik, Segini Besarannya
Siak, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Siak, Senin (14/11).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua I, Fairus diikuti oleh 26 anggota legislatif lainnya dan rapat dinyatakan kuorum. Sementara dari eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza didampingi Sekda Siak, Arfan Usman beserta jajaran OPD di lingkungan pemerintah setempat.
Dalam paripurna itu, Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan nota keuangan APBD Siak tahun anggaran 2023 yang direncanakan sebesar Rp2,4 triliun lebih setelah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ia merincikan, pendapatan daerah yang direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp336 miliar lebih yang terdiri dari pajak daerah Rp136 miliar lebih, retribusi daerah Rp20 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp100 miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp87 miliar lebih.
Untuk pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,8 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun lebih, pendapatan transfer antar daerah direncanakan mencapai Rp163 miliar lebih.
Sedangkan pada belanja daerah tahun 2023 mengalami kenaikan yakni direncanakan sebesar Rp2,5 triliun lebih dengan rincian belanja operasional sebesar Rp1,8 triliun lebih terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp923 miliar lebih, belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp863 miliar lebih, belanja subsidi sebesar Rp1,2 miliar lebih, belanja hibah direncanakan Rp42 miliar lebih, belanja bantuan sosial sebesar Rp26 miliar lebih.
Lalu, belanja modal direncanakan sebesar Rp449 miliar lebih terdiri atas belanja modal tanah sebesar Rp24 miliar lebih, belanja modal peralatan dan mesin Rp58 miliar lebih, belanja modal bangunan dan gedung sebesar Rp 77 miliar lebih, belanja jalan, jaringan dan irigasi direncanakan sebesar Rp268 miliar lebih, belanja modal aset tetap sebesar Rp20 miliar lebih.
"Untuk belanja tak terduga direncanakan sebesar Rp21 miliar lebih dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp257 miliar lebih," kata Husni.
Sementara pembiayaan daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp263 miliar lebih yang berasal dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Husni juga menyampaikan selain nota keuangan, ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemkab Siak berdasarkan surat Bupati Siak Nomor: 180/HK/72 tanggal 31 Oktober 2022 tentang pengajuan Ranperda dan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Siak.
Disepakati 2 Ranperda yang akan dibahas lanjut yakni Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Ranperda Tentang Pembangunan Industri Kabupaten Siak Tahun 2021 sampai 2041.
Komentar Via Facebook :