Berita / Nasional /
Apkasindo Dukung Penelitian Cifor PPIG UPR Demi Tingkatkan Kesiapan Petani Dalam Implementasi Program Yurisdiksional
Samarinda, elaeis.co - Asosiasi petani kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung rencana Center for International Forestry Research (CIFOR) yang akan berkolaborasi dengan Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut Universitas Palangkaraya (PPIG UPR) untuk melakukan penelitian di perkebunan kelapa sawit guna mendukung kesiapan petani dalam implementasi program yurisdiksional. Petani menilai kegiatan ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi petani.
"Kita sangat mendukung langkah itu. Sebab ini juga upaya konkrit pemerintah dalam penyusunan rencana aksi daerah-daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, khususnya di Kutai Kartanegara," ujar Wakil APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko, Kamis (14/12).
Dari mengatakan, sepengetahuan dia ini sudah pernah dilakukan beberapa waktu lalu. Bahkan gelaran penelitian ini adalah yang ke-4.
"Berkaca dari beberapa kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya, kita minta ada pelibatan petani dalam kegiatan pembangunan. Kita juga meminta petani harus mendapat perlindungan dan diayomi," ujarnya.
Menurut Daru, penelitian tersebut sangat cocok dilakukan di wilayah Muara Badak dan wilayah Samboja. Sebab kebun kelapa sawit di sana cukup luas dan merupakan milik petani APKASINDO.
Sejumlah usulan dari APKASINDO ini dipaparkan pada gelaran Lokakarya dengan tema "Implementasi Pendekatan Yurisdiksi dan Pemodelan untuk Mendukung Kelapa Sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara” di Hotel Midtown Samarinda, Rabu (13/12) kemarin.
Untuk diketahui, CIFOR merupakan lembaga penelitian non-profit yang bergerak di sektor kehutanan, tata guna lahan dan pembangunan berkelanjutan. Lembaga ini dibentuk melalui Surat Keputusan Presiden No. 71 tahun 1993 dan memiliki wilayah kerja internasional di beberapa wilayah hutan tropis di Amerika Latin, Afrika dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Tujuan penelitian ini sendiri adalah meningkatkan kesiapan dari empat daerah produsen kelapa sawit untuk mengimplementasikan program-program yurisdiksional melalui pendekatan partisipatif, multi stakeholder dan inklusi gender.
Komentar Via Facebook :