https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Apkasindo Kaltim Sebut Petani Seakan Dipaksa Bayar THR Karyawan PKS

Apkasindo Kaltim Sebut Petani Seakan Dipaksa Bayar THR Karyawan PKS

Sekretaris DPW APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko. (Dok. Elaeis)


Kalbar, elaeis.co - Tunjangan Hari Raya (THR) memang menjadi kewajiban bagi sebuah perusahaan terhadap para pekerjanya di moment lebaran Idul Fitri. Hal ini juga dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit. 

Tentu lantaran tidak ingin rugi, perusahaan harus memutar otak agar dapat memenuhi kewajiban tersebut. Seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Diduga perusahaan kelapa sawit (PKS) justru menekan harga TBS kelapa sawit swadaya agar dapat memenuhi kewajiban tersebut.

"Harga kelapa sawit swadaya turun terus-menerus. Ini akibat PKS memikirkan THR karyawannya," ujar Sekretaris DPW APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko, kepada elaeis.co, Jumat (14/4).

Dikatakannya, awalnya harga TBS petani swadaya mencapai Rp2.720/kg. Kini harganya hanya Rp2.350/kg.

"Jadi yang kasih THR karyawan perusahaan adalah petani swadaya," tuturnya.

Menurutnya, turunnya harga tadi cukup aneh. Sebab harga CPO saat ini mengalami kenaikan harga. Malah hasil penetapan dinas perkebunan juga mengalami kenaikan. Meski memang harga itu hanya berlaku untuk TBS kelapa sawit plasma.

Saat ini kelapa sawit dibandrol seharga Rp2.490,52/kg. Jika dibandingkan periode sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar Rp21,29/kg. Sebab periode sebelumnya harga TBS kelapa sawit hanya sebesar Rp2.469,23/kg.

Berikut harga TBS kelapa sawit penetapan Dinas Perkebunan Kaltim periode ini:

Usia 3 tahun Rp2.196,22/kg
Usia 4 tahun Rp2.346,34/kg
Usia 5 tahun Rp2.356,82/kg
Usia 6 tahun Rp2.381,30/kg
Usia 7 tahun Rp2.395,06/kg
Usia 8 tahun Rp2.413,50/kg
Usia 9 tahun Rp2.461,36/kg
Usia 10 tahun Rp2.490,52/kg.

Komentar Via Facebook :