https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

APKASINDO Minta Pabrik Curang Ditindak Tegas

APKASINDO Minta Pabrik Curang Ditindak Tegas

Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr Gulat Medali Emas Manurung. (Dok: Elaeis)


Pekanbaru, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas pabrik-pabrik kelapa sawit yang melakukan aksi curang dalam membeli tandan buah segar (TBS) sawit dari petani. 

Hal ini diungkapkan Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr Gulat Medali Emas Manurung. Dia menyebutkan bahwa saat ini masih banyak pabrik yang memotong timbangan TBS dari petani dengan jumlah yang cukup besar. 

"Kami harapkan pemerintah tegas kepada pabrik sawit yang curang. Seperti tingginya potongan timbangan TBS petani mencapai 7 sampai 12 persen.  Padahal di Permentan 01 tahun 2018 hal ini tidak diperbolehkan," kata Gulat kepada elaeis.co, Rabu (8/2). 

"Bayangkan saja jika satu pabrik sawit dengan kapasitas 30 ton per jam dan rerata potongan 8 persen, maka akan menangguk untung dari potongan timbangan TBS petani atau buah gratis, per hari bisa mencapai Rp105 juta," tambahnya. 

Gulat menilai memang banyaknya pabrik yang tidak patuh pada Permentan 01/2018 itu lantaran tidak ada sanksi tegas. Yang mana tidak ada sanksi pidana pada pabrik yang melanggar, hanya berupa imbauan saja. 

Inilah yang kami persoalkan selama ini karena Permentan 01 tersebut mandul. Tidak ada ketegasan pemidanaan, hanya himbauan. Dan Kementan hanya diam saja meskipun tiga organisasi petani sawit terbesar di Indonesia sudah berteriak meminta perkuat permentan 01 melalui revisi," ujar Gulat. 

Diakui Gulat, pabrik yang sawit berlaku curang ini bukan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). 

"Kalau bergabung dalam GAPKI tentu APKASINDO akan lebih mudah berkoordinasi. Gawatnya PKS-PKS yang tidak mau berorganisasi ini mencapai 70 persen dari total korporasi PKS di Indonesia, dan petani lah yang dicurangi," keluhnya. 

Gulat juga menyayangkan sikap kementerian yang tidak menanggapi usulan dari asosiasi petani sawit yang meminta regulasi tersebut direvisi. Padahal sudah dilakukan pertemuan untuk membahasnya pada Agustus 2022 lalu melalui Focus Group Discussion (FGD). 

"Inti dari masukan kami dari FGD tersebut adalah transparansi dan akuntabilitas penetapan harga TBS yang menjadi acuan utama PKS yang bermitra dan PKS yang tidak bermitra pun mengekor harga penetapan tersebut, itu realitanya. Jadi semua petani, baik yang bermitra ataupun tidak bermitra terdampak akibat lemahnya permentan tersebut," tandasnya.
 

Komentar Via Facebook :