https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

Apkasindo Perjuangan Akui Semarak UMKM Bantu Inovasi dan Tambah Wawasan Pelaku Usaha

Apkasindo Perjuangan Akui Semarak UMKM Bantu Inovasi dan Tambah Wawasan Pelaku Usaha

Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar Semarak UMKM Sawit 2024 di Kota Makassar. Dok.Istimewa


Makassar, elaeis.co - Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar Semarak UMKM Sawit 2024 pada 1-3 Agustus 2024 kemarin. Acara yang berlangsung di Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan itu dinilai menjadi ajang menumbuhkan inovasi dan menambah wawasan para pelaku UMKM.

Hak tersebut disampaikan Sekjen DPP Apkasindo Perjuangan, Sulaiman H Andi Loeloe. Menurutnya selain pelaku UMKM acara itu juga mampu mengedukasi masyarakat mengenai seluk beluk kelapa sawit.

Baca juga: Gandeng Aspek-PIR, BPDPKS Berharap Workshop UKMK Dukung Kaum Millenial Berinovasi Kembangkan UMKM Sawit

"Kita banyak tidak sadari bahwa sawit itu bukan hanya untuk minyak goreng tetapi juga untuk kebutuhan sehari-hari. Misalnya saja berbagai produk yang memang digunakan sehari-hari seperti pasta gigi, sampo, sabun, deterjen propelin pada pakaian, handbody, lipstik, margarin, biodisel, pengemulsi pada permen, propilen pada kertas, krimer kopi dan sebagainya," terangnya kepada elaeis.co, Senin (5/8).

Lanjut Sulaiman, pengetahuan para kaum millenial juga turut bertambah dengan gelaran Semarak UMKM Sawit tersebut. Dimana Meraka sejak dini telah menggunakan produk berbahan kelapa sawit.

Baca juga: Kreativitas dan Pemasaran Jadi Tantangan Utama UMKM Sawit

Terlebih lagi ada kegiatan menggambar dan mewarnai sawit, hingga cerdas cermat tingkat mahasiswa terkait kelapa sawit.

Sulaiman yang juga merupakan  Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Selatan mengakui bahwa pihaknya juga ikut memeriahkan kegiatan tersebut dengan menghadirkan berbagai produk hilir kelapa sawit melalui UKM Mitra binaan BPDPKS. Seperti kopi krimer sawit, makanan dan minuman, serta kosmetik.

"Bersyukur kita ikut berpartisipasi dalam kegiatan di 6 provinsi. Dimana kita wajibkan label produk yang kita hadirkan disematkan bahan kelapa sawit misalnya mengandung lemak sawit. Ini juga membuktikan, UMKM Binaan BPDPKS, Mendukung  sepenuhnya Ketentuan UU No.33 Tahun 2014, Tentang Jaminan Produk Halal (JPH)," terangnya.

Baca juga: Samade Latih UMKM Olah Lidi Sawit Jadi Produk Ekonomis

Kemudian, berdasarkan regulasi JPH, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal. Pada 17 Oktober 2024 mendatang di 1.000 titik  se-Indonesia. Pertama produk makanan dan minuman, lalu bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga yakni produk hasil sembelihan dan jasa.

"Artinya dengan adanya penulisan pada label komposisi produk menggunakan minyak sawit, lemak sawit dan krimer sawit serta lilin malam  Sawit, itu sudah menandakan produk tersebut berbahan minyak, lemak dan krimer halal. Mengingat banyaknya penggunaan bahan baku dan bahan penolong sejenis bahan dari turunan sawit yang kurang jelas penulisannya di label komposisi produk-produk yang beredar, bahan dari Sawit halal seperti minyak sawit, lemak sawit, krimer sawit," paparnya.

Baca juga: Gebyar UMKM dan Sawit, Rubah Cara Pandang Masyarakat NTT Terhadap Persawitan

Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kampanye sawit baik. Ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan Industri sawit melalui potensi Skala UKMK, serta menyelaraskan Program kegiatan Rencana Bisnis (RTB) BPDPKS tahun 2024 di tengah  tantangan munculnya terkait isu-isu negative perkebunan kelapa sawit Indonesia.

"Kita menginisiasi pihak Direktorat Kemitraan BPDPKS, Untuk mendeklarasikan bagi UMKM mitra binaan BPDPKS  melakukan deklarasi Yes Palm Oil Insiel atau Deklarasi Sawit Baik Makassar, yang mana kesepakatan tersebut akan menunjukkan serta membuktikan isu-isu sawit negatif itu mitos. Deklarasi Palm Yes, Palm Oil Inside pada Semarak UKMK Sawit Makassar Tahun 2024, diwakili 16 perwakilan UMKM dan LPM Universitas se-Indonesia," pungkasnya.


 

Komentar Via Facebook :