Berita / Lingkungan /
Apkasindo Pertanyakan Strategi Jangka Benah Ala KLHK
Pekanbaru, Elaeis.co - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setakat ini tengah memperkenalkan Strategi Jangka Benah (SJB) yang diklaim sebagai skema penyelesaian dan penataan perkebunan kelapa sawit khususnya di kawasan hutan. Strategi ini dinilai dapat mengatasi persoalan tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan.
Dimana dalam implementasinya, SJB memiliki dua tahap yakni pertama bertujuan merubah kebun kelapa sawit rakyat monokultur menjadi kebun campur sawit dalam bentuk agroforestri.
Agroforestri sendiri dinilai dapat membuka ruang-ruang negosiasi bagi masyarakat dan pengelola kawasan hutan untuk strategi fading out kebun kelapa sawit monokultur di dalam kawasan hutan. Selian itu juga berpotensi meningkatkan pendapatan petani dari Non-Timber Forest Product (NTFP) atau produk pertanian lainnya selain kelapa sawit.
Kemudian, juga memberikan peluang untuk penguatan posisi petani melalui legalisasi hak akses dalam skema-skema perhutanan sosial.
Tahap kedua bertujuan untuk meningkatkan struktur dan fungsi ekosistem agroforestri kelapa sawit sehingga struktur dan fungsinya dapat menyerupai hutan alami (close to nature).
Menanggapi SJB tersebut, Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat Manurung, MP.,C.APO memaparkan Strategi Jangka Benah harus diperjelas diterapkan pada tipologi kawasan hutan yang bagaimana.
"Tidak boleh semena-mena KLHK menerapkan operasional UUCK, semua turunannya harus patuh ke roh omnibus law. ini negara hukum, jangan nanti KLHK hanya capek meladeni gugatan masyarakat. Ya karena yang itu tadi, bahwa Jangka Benah ini sangat abu-abu," kata Gulat kepada Elaeis.co, Rabu (27/10).
"Dan anehnya yang disasar oleh pengistilahan NTFP ini kok hanya petani ya? Bagaimana dengan perusahaan yang dalam kawasan hutan?," bebernya.
Menurut Gulat, belum jelas sejauh mana SJB memastikan kesejahteraan letani yang selama ini sudah terbukti berpuluh-puluh tahun ditopang oleh ekonomi kelapa sawit yang sangat sustain dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial.
"Apakah sudah ada riset tentang SJB ini?. Jangan menguji coba ke petani sawit (kelinci percobaan), fatal akibatnya. Dan hal ini sudah tidak sesuai dengan roh UUCK dan SDGS," tutupnya.
Komentar Via Facebook :