Berita / Nusantara /
Aplikasi PSR Online Ditutup Sementara, ini Sebabnya
Jakarta, elaeis.co - Regulasi yang mengatur Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) berubah. Saat ini pelaksanaan PSR mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (permentan) Nomor 03 Tahun 2022.
Seiring perubahan peraturan, maka akses ke aplikasi PSR online juga ditutup. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengumumkan hal ini 25 April lalu.
Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari, dalam lampiran surat edarannya dengan nomor S-2436/DPKS.03/2022 menjelaskan, permentan terbaru memuat beberapa perubahan terkait proses PSR terutama pada kriteria penerima dana peremajaan yang semula dinyatakan maksimal 4 hektar/KK diubah menjadi 4 hektar/ NIK. Juga ada perubahan usulan PSR, yakni dibukanya di jalur kemitraan.
Hal tersebut berimplikasi pada aplikasi PSR online yang saat ini masih digunakan. Pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap aplikasi PSR online agar sesuai dengan Permentan Nomor 03 Tahun 2022.
"Pengembangan aplikasi PSR online rencananya akan selesai pada akhir Mei 2022. Selama penutupan akses diberlakukan, lembaga pekebun tidak dapat mengajukan usulan peremajaan lewat aplikasi online," jelasnya.
Terkait dengan usulan yang telah masuk ke dalam aplikasi PSR online di masa transisi atau sebelum pengembangan dilakukan, maka BPDPKS masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pertanian.
"Kami meminta kerja sama untuk dapat menetapkan terkait kondisi tersebut," sebutnya.
Komentar Via Facebook :