https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Aroma Warna Baru Kolaborasi KPID-BPS Riau

Aroma Warna Baru Kolaborasi KPID-BPS Riau

Wakil Ketua KPID Riau Hisam Setiawan (kiri). foto: ist


Pekanbaru, elaeis.co - Pertemuan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau tadi siang, tidak hanya sekadar menghasilkan MoU, tapi juga bakal segera menghadirkan item baru dalam persensusan; sensus penyiaran. 

Ide ini langsung dilontarkan oleh Kepala BPS Riau, Misfaruddin setelah mendengar panjang lebar soal peralihan televisi analog ke digital oleh tetamunya; Wakil Ketua KPID Riau Hisam Setiawan dan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Warsito.  

"Kami sangat mendukung dan akan berupaya mewujudkan rencana kerjasama dua lembaga. Kami siap berkolaborasi merancang kajian dan analisis untuk menghasilkan data akurat berdasarkan kemampuan kami sebagai pusat statistik. Tapi perlu digaris bawahi bahwa data BPS hanya bersifat makro, bukan perorangan, kalau perorangan itu ada di Dinas Sosial," urai lelaki 58 tahun ini.

Walau begitu kata Misfaruddin, bisa saja di MoU nanti dibikin klausul tentang sensus penyiaran di Provinsi Riau. 

"Biar penyelenggara penyiaran dapat data tentang siaran apa yang diminati dan intensitas masyarakat menonton siaran TV. Saat ini, kaum milenial di Indonesia sudah mencapai angka 60%, lho," terang lelaki yang sudah tiga tahun menggawangi BPS Riau itu.

Sebelumnya Hisam cerita bahwa peralihan siaran analog ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) yang akan berakhir pada 2 November 2022.

Semangatnya tidak sebatas peralihan teknologi, tapi juga memperluas dan menjaga kepentingan masyarakat dalam bidang penyiaran. 

"Nilai-nilai kearifan lokal musti tetap terjaga. Lantaran itu perlu ada kajian dan analisis atas Minat, Kenyamanan dan Kepentingan (MKK) masyarakat lokal. Tujuannya adalah mewujudkan keberagaman siaran (Diversity of Content) dan keberagaman kepemilikan (Diversity of Ownership). Ini adalah amanah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran," Hisam mengurai.

Kedepan kata Hisam, sebelum dibuka peluang usaha untuk permohonan baru Televisi Digital, KPID Riau bakal menyiapkan kajian dan analisis terhadap Minat, Kenyamanan dan Kepentingan Publik (MKKP) di Provinsi Riau. 

"Dengan data itu, kita berharap masyarakat Riau dapat menikmati manfaatnya, terutama konten siaran apa yang diminati, konten apa yang nyaman dan konten siaran apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Untuk ini tentu diperlukan survey, sehingga siaran televisi digital nantinya dapat menumbuhkan serta peningkatan minat dan bahkan ekonomi masyarakat lokal," kata jebolan Fakultas Pertanian UNRI ini.

Warsito kemudian menimpali, bahwa kolaborasi antara BPS Riau dan KPID Riau ini diperlukan untuk mendapatkan analisis data masyarakat kurang mampu, khususnya wilayah terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga atau daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

"Data ini diperlukan untuk memberikan informasi kepada pengelola Multiplexing dan juga Pemerintah Pusat serta pihak-pihak lain yang memiliki komitmen atas pemberian Set Top Box (STB) --- alat tambahan penerima siaran --- kepada masyarakat kurang mampu, biar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat yang dinilai kurang mampu tadi tetap bisa menerima siaran televisi tanpa harus membeli perangkat baru," urai lelaki 45 tahun ini.


 

Komentar Via Facebook :