Berita / Sumatera /
Asosiasi Diajak Terus Bantu Pemerintah Majukan Petani Sawit
Pekanbaru, Elaeis.co - Pemerintah terus berupaya meningkatkan produktifitas kebun sawit milik petani swadaya dengan membuat berbagai program dan kebijakan. Salah satunya adalah dengan menyediakan dana sarana dan prasarana (sarpras).
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan Propinsi Riau Tengku Ridwan mengatakan, saat ini pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan anggaran untuk memperbaiki dan meningkatkan sarpras di kebun milik petani swadaya. Dana tersebut bisa diakses oleh petani lewat kelembagaan resmi seperti kelompok tani dan koperasi.
Dia menjelaskan, BPDPKS adalah badan pemerintah non eselon yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Keuangan. BPDPKS dibentuk berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Tugasnya menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan atau CPO Supporting Fund (CSF) dan mengelolanya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan komite pengarah dengan memperhatikan program pemerintah.
Dana yang terkumpul kemudian digunakan sebagai pendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan. Diantaranya adalah program peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR) dan program sarpras.
“Pemerintah lewat Kementerian Keuangan menetapkan pajak ekspor minyak sawit, dananya lalu dihimpun BPDPKS dan dipakai untuk pengembangan sawit berkelanjutan,” katanya kepada Elaeis.co di sela Sosialisasi Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Pekanbaru, Selasa (14/9) malam.
Agar program dan anggaran yang disiapkan pemerintah bisa memberikan dampak maksimal, Ridwan mengajak asosiasi yang ada terus membantu petani swadaya untuk mengembangkan potensi kebun mereka.
“Dalam hal ini asosiasi tugasnya adalah memberikan pendampingan kepada petani sawit seperti kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sehingga dana bisa diturunkan,” jelasnya.
Saat ini ada sejumlah organisasi petani yang menjadi perpanjangan tangan pekebun dan menjembatani hal-hal yang berkaitan dengan usaha tani dengan pemerintah. Diantara yang berbadan hukum adalah APKASINDO, Aspek-PIR, dan SAMADE. Kehadiran asosiasi tersebut sangat vital mengingat saat ini hampir 40 persen kebun sawit yang ada di Riau adalah milik masyarakat.
Komentar Via Facebook :