https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Atasi Bibit Abal-Abal, 200 Ribu Bibit Unggul Bersubsidi Disiapkan

Atasi Bibit Abal-Abal, 200 Ribu Bibit Unggul Bersubsidi Disiapkan

Kepala Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Jambi, Agusrizal. Foto: Febri/elaeis.co


Jambi, elaeis.co - Produktivitas kebun sawit rakyat di Jambi belum maksimal akibat pemakaian bibit asalan. Untuk mengatasinya, Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengusulkan pengadaan bibit berkualitas yang bisa dibeli petani dengan harga subsidi.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, menilai upaya tersebut bisa meningkatkan produktivitas kebun sawit petani swadaya. "Ya, ada diusulkan," katanya kepada elaeis.co kemarin.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi lainnya, Mesran, juga menyoroti persoalan bibit kelapa sawit yang dibeli oleh masyarakat Jambi yang disinyalir merupakan bibit sawit abal-abal. 

"Sejumlah daerah disinyalir masih ada yang pakai bibit sawit abal-abal, mungkin ini karena keterbatasan sumber daya manusia atau hal lainnya," katanya.

Itu sebabnya pengadaan bibit sawit dengan kualitas terjamin dinilai merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan hasil panen petani.

Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Jambi, Agusrizal, mengaku telah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan bibit sawit berkualitas.

"Disbun provinsi dan kabupaten dalam berbagai kesempatan pertemuan melakukan sosialisasi pentingnya bibit sawit yang berkualitas yang dibuktikan dengan adanya label biru pada bibit siap tanam tersebut dari penangkar resmi. Juga disebarkan leaflet, brosur, baleho, dan penertiban penangkar tidak resmi," katanya.

Terkait usulan subsudi bibit dari Komisi II DPRD Provinsi Jambi, ia mengatakan tahun ini akan direalisasikan. "Akan ditangkarkan 200.000 batang, 100.000 batang diperkirakan akan didistribusikan kepada masyarakat pada bulan Desember 2022, selebihnya 2023," bebernya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bibit tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan.

"Membuat surat permohonan, surat pernyataan akan digunakan sendiri, ditanam di kebun sendiri yang berada di luar kawasan hutan, foto copy surat tanah, dan lokasi tanam yang sewaktu-waktu akan ditinjau instansi terkait," jelasnya. 


 

Komentar Via Facebook :