Berita / Bisnis /
Gejolak Harga
Atasi Krisis Migor, Gus Nekad Tawarkan Solusi ini ke Pemerintah
Medan, elaeis.co - Kebijakan larangan ekspor minyak goreng (migor) dan bahan baku migor yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Widodo) benar-benar berdampak luas.
Bahkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit pun terdampak hingga anjlok sedemikian dalam.
Menanggapi situasi ini, Ketua Harian DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gus Dalhari Harahap kepada elaeis.co, kemarin, meminta semua pihak untuk tidak menjadikan persoalan temporer ini menjadi masalah yang permanen.
"Ini persoalan yang temporer dan bisa diatasi, karena itu tidak boleh menjadi masalah yang prmanen," kata Ketua DPW APKASINDO Sumatera Utara ini.
Ia benar-benar yakin problem yang sekarang terjadi bisa diatasi asal diketahui penyebab utamanya.
Menurut dia, kisruh migor secara nasional disebabkan oleh kelangkaan migor curah.
"Sementara di negara-negara lain sudah enggak ada migor curah," kata pria yang akrab disapa Gus Harahap ini.
Kata dia, bukan perbedaan harga antara migor curah dan kemasan yang menjadi problem.
Ia melihat migor curah tidak layak dilanjutkan karena proses distribusi sangat sulit, terutama ke kawasan Indonesia tengah dan timur yang harus melewati antar pulau dan provinsi.
Karena itu, ia menguculkan agar migor curah diganti dengan migor kemasan sederhana.
Ide ini dia tawarkan karena ada kabar terbetik kalau ada sejumlah "pemain tua" di industri sawit yang bersikap nakal.
"Migor curah ini mereka kemas lagi, mereka re-packing lagi dalam kemasan sederhana. Banyak untung mereka itu. Yang muncul jadi aksi nakal kan? Karena itu, kalau dibuat dalam kemasan sederhana, kan bisa dikontrol karena harganya sudah ditetapkan," kata Gus.
"Setiap ada kondisi gawat, selalu ada pemain nakal. Karena itu saya sarankan ke pemerintah, dihapus saja migor curah itu. Apalagi saya ingat ada peraturan lama yang memerintahkan untuk menghapus migor curah," Gus menambahkan.
Setelah itu, pemerintah tinggal membenahi proses distribusi dan melibatkan banyak pihak yang diketahui dengan jelas identitas atau badan hukumnya seperti UMKM, KUD, dan pihak lainnya yang terkait.
Hal ini perlu dilakukan karena sejauh ini tidak ada tangki timbun atau pabrik refinery yang memadai di kawasan Indonesia bagian timur.
"Jadi,migor curah jadi migor kemasan sederhana, dan proses distribusi diperbaiki. Jika ini beres, polemik migor ini pun berakhir," tegas Gus Dalhari Harahap.
Komentar Via Facebook :