Berita / Bisnis /
Aturan Diskriminasi Sawit Uni Eropa Akan Diselidiki WTO
Jakarta, Elaeis.co - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) diklaim telah menyetujui permintaan Malaysia untuk membentuk panel yang akan memeriksa undang-undang Uni Eropa yang membatasi penggunaan biofuel berbasis minyak sawit.
Di bawah aturan energi terbarukan Uni Eropa, bahan bakar berbasis minyak sawit akan dihapuskan pada tahun 2030. Minyak sawit telah diklasifikasikan Uni Eropa sebagai produk dari deforestasi yang berlebihan. Selain itu minyak sawit tidak dapat lagi dianggap sebagai bahan bakar transportasi yang dapat diperbarui
Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, dan Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir telah mengajukan keberatan dalam kasus terpisah kepada WTO. Malaysia dan Indonesia merupakan penghasil 85% minyak sawit dunia. Kedua negara menyatakan bahwa tindakan Uni Eropa bersifat diskriminatif.
"Malaysia akan tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan hukum terhadap Uni Eropa," kata Menteri Komoditas Malaysia Mohd Khairuddin Aman Razali seperti dikutip Kontan dari Reuters, kemarin.
Dalam sebuah pernyataan, Mohd Khairuddin mengatakan, WTO pada Jumat (28/5) lalu menyetujui permintaan dari Malaysia agar sebuah panel dibentuk. Permohonan itu diajukan setelah konsultasi dengan Uni Eropa pada 17 Maret lalu gagal menghasilkan solusi.
Komentar Via Facebook :