Berita / Serba-Serbi /
Aturan Pelaksana DBH Sawit Diharapkan Segera Terbit
Rengat, Elaeis.co - Kabupaten Indragiri Hulu (inhu) merupakan salah satu daerah di Provinsi Riau yang ikut menyumbang devisa negara dari sektor industri sawit. Hamparan perkebunan kelapa sawit di daerah itu mencapai kurang lebih 140 ribu hektar.
Kabar disetujuinya aspirasi dana bagi hasil (DBH) Sawit membawa angin segar bagi Pemkab Inhu. Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, mengatakan, semua daerah penghasil sawit nantinya akan mendapatkan alokasi dana DBH. Dia berharap peraturan pemerintah (PP) sebagai penjabaran besaran DBH Sawit bisa segera diterbitkan.
“Kita semua tentu bersyukur DBH Sawit disetujui. Ini berkat perjuangan bersama. Saya bersama bupati-bupati lainnya juga ikut memperjuangkannya melalui rapat di Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan itu digelar bersama anggota DPR-RI Komisi IX dan alhamdulillah atas bantuan Gubernur Riau hal ini berhasil diperjuangkan,” katanya kepada Elaeis.co, kemarin.
Menurutnya, DBS Sawit akan sangat membantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya. “Sekarang kita sedang menunggu keluarnya PP yang mengatur besaran DBH untuk provinsi dan kabupaten/kota penghasil sawit,” tukasnya.
Pada kesempatan itu Rezita juga menghimbau petani sawit mandiri atau swadaya agar membentuk kelompok dan berorganisasi. “Hanya dengan begitu petani bisa mengakses dana yang disediakan oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” katanya.
Ia menjelaskan, beragam program yang disediakan BPDPKS dapat membantu perekonomian petani sawit.
“Sudah tersedia dana yang bisa diambil petani. Seperti untuk infrastruktur, pelatihan UKM, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, kemitraan, peremajaan kebun sawit, sarana dan prasarana, pemenuhan kebutuhan pangan, dan hilirisasi produk sawit,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :