Berita / Sumatera /
Awas! Jika Lahan Perusahaan Terbakar, Izinnya Dicabut
INHU, Elaeis.co - Forkopimda Inhu mengelar apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021 di halaman Kantor Bupati, Rabu (18/8).
Dalam arahan Rezita Meylani Yopi, Bupati Inhu sekaligus sebagai Inspektur Upacara mengingatkan kepada seluruh perusahan komoditi kelapa sawit atau lainya agar lebih tanggap terhadap kemungkinan terjadinya Karhuta.
"Apabila nanti perusahaan kedapatan lalai maka tidak segan-segan akan mencabut izin mereka yang lahannya terbakar. Ini sesuai instruksi presiden Joko Widodo pada Rakornas penanggulangan Karhuta tanggal 23 Januari 2017 lalu," tegasnya dihimpun Elaeis.co.
Rezita Meylani Yopi ungkapkan, bahwa daerah Inhu dengan luasan wilayah mencapai 7.723,80 kilometer persegi sangat rentan terjadinya bencana karhutla.
Dimana, lanjut Rezita Meylani Yopi berdasarkan peta rawan karhutla dari 14 kecamatan yang ada di Inhu, terdapat 5 kecamatan terdiri 17 desa, rawan kebakaran pasalnya kultur lahan gambut.
"Sebaran wilayah tersebut di Kecamatan Lirik, Rengat, Kuala Cenaku, Rengat, Rengat Barat, dan Batang Gansal," kata dia.
Berdasarkan data dari KPBD, sejak pada bulan Februari hingga Agustus 2021, titik panas terdapat 110 hotspot. Dari jumlah itu setelah di kroscek ke lapangan ditemukan 26 titik api dengan luasan 54,55 hektar dan api berhasil dipadamkan serta Inhu kini aman karhutla.
Hal ini tentunya berkat kerjasama personil gabungan yang terlibat, ujar Rezita Meylani Yopi. Untuk itu, Rezita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mereka yang menjadi garda terdepan dalam upaya pemadaman karhutla.
Komentar Via Facebook :