Berita / Serba-Serbi /
Ayunan Golok Gondrong Tewaskan Mantan Majikan, Pelaku Kesal karena Dipecat Dari Kebun Sawit
Kaltim, elaeis.co - Dahri Langka (45), warga asal Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi korban pembacokan pada Jumat (23/6) pekan lalu.
Pelakunya adalah Rusmin alias Gonrong, pekerja di kebunnya sendiri. Akibat pembacokan membabi buta itu, korban tewas di Rumah Sakit Kudungga Sangatta, sehari setelah kejadian.
Daus, warga Desa Pengadan yang melihat langsung kejadian itu bercerita, awalnya pelaku datang ke rumah korban dan langsung memecahkan jendela kaca rumah.
Melihat kelakuan brutal pelaku, korban langsung masuk ke dalam rumah. Sayangnya, tidak ada satu orang pun keluarga korban saat itu di dalam rumah.
"Pas keluar rumah, pelaku terlihat membawa parang berlumurkan darah. Darah terlihat menetes dari parang ke lantai. Kejadian itu membuat histeris warga yang melihatnya," kata Daus saat berbincang dengan elaeis.co, kemarin.
Panji (32), tetangga Dahri menambahkan, korban pertama ditemukan di dalam kamar dalam kondisi bersimpah darah akibat dibacok pelaku.
"Kamar itu di kunci pelaku. Maka itu saya dobrak dan melihat korban sudah bersimpah darah di dalam kamar," kata dia.
Muhammad Nur (46), sepupu korban mengatakan, punca awal kejadian itu disinyalir lantaran pelaku diberhentikan korban sebagai pekerja di kebun sawitnya.
Pemberhentian itu, kata Muhammad, bukan tanpa dasar. Sebab, pelaku pernah membuat malu korban lantaran membikin onar saat resepsi pernikahan anak korban.
"Gara-gara malu, korban diberhentikan. Meski begitu, pelaku tidak mengusir korban dari tempat tinggalnya di kebun. Tetap saja diberi tempat tinggal di pondok. Kadang kebutuhan pokok seperti beras, ikan dan lain-lain juga tetap diberikan korban ke pelaku. Begitu juga kalau waktu pemupukan kebun, sesekali korban tetap mempekerjakan pelaku. Selesai kerja, duitnya langsung di kasih," kata Muhammad.
Sementara, Sekretaris Desa Pengadan Umar (35) mengatakan, dari laporan warga, pelaku sering mengkonsumsi minuman keras. Bahkan, saat kejadian itu pelaku dalam keadaan mabuk.
“Dari keterangan polisi juga begitu, saat melakukan kekerasan pelaku dalam pengaruh minuman keras," kata Umar.
Yang disampaikan Sekretaris Desa Pengadan itu diamini Ps Kanit Reskrim Polsek Sangkulirang, AKP P Bro Harahap.
Harahap mengatakan, motif kasus ini bermula karena pelaku sakit hati diberhentikan sebagai pekerja di kebun sawit korban. Pelaku juga sempat bekerja di kebun sawit lain setelah diberhentikan.
"Pelaku sudah dibawa ke Mapolres. Motif kasus ini karena sakit hati," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :