Berita / PSR /
Babel Dapat Alokasi Peremajaan Sawit 850 Ha, Terluas di Bangka Selatan
Pangkalpinang, elaeis.co - Pemerintah terus berupaya meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Salah satunya dengan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menyediakan dana bagi petani untuk memperbaharui tanaman kelapa sawit yang sudah tua atau produktivitasnya rendah.
Selain mewujudkan perkebunan yang berkelanjutan, Program PSR juga dimaksudkan mencegah penambahan luas lahan atau pembukaan lahan secara ilegal. Penggunaan benih unggul juga diharapkan akan meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit di masa depan.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Program PSR telah berjalan sejak tahun 2018. Hingga saat ini tercatat ada 23 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) telah menerima dana bantuan peremajaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Kemungkinan besar angka tersebut akan bertambah di tahun 2025 nanti. Ada 6 gapoktan yang mengusulkan PSR tahun ini dan kemungkinan akan terbit rekomteknya di tahun depan," ungkap Plt Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Adi Sucipto, dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (26/10).
Dia menambahkan bahwa tahun ini Babel mendapatkan jatah PSR seluas 850 hektare (Ha). Alokasi itu dibagi untuk tiga kabupaten, yakni Kabupaten Bangka Selatan, Bangka, dan Bangka Tengah.
“Bangka mendapatkan kuota 250 Ha, Bangka Tengah 100 Ha, dan Bangka Selatan 500 Ha. Potensi PSR untuk masing-masing kabupaten lainnya akan kami akomodir pada usulan tahun 2025,” paparnya.
Dia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan bantuan program PSR, petani sawit wajib tergabung dalam kelembagaan yang memiliki legalitas hukum seperti gapoktan dan koperasi.
Jika memenuhi persyaratan dan mendapatkan rekomtek dari Ditjenbun Kementan, maka peserta PSR akan menerima bantuan Rp 60 juta/Ha dari BPDPKS.
"Proses pencairannya akan dikawal langsung oleh Sucofindo selaku mitra BPDPKS. Tahapan pembayaran akan dilakukan beberapa kali mulai P0, P1, P2, P3. Pencairan dana tidak serta merta, ada tahapannya dan akan terus diawasi oleh Sucofindo," jelasnya.
"Pengerjaan peremajaan sesuai usulan RAB dari pengusul juga akan dipantau oleh Sucofindo melalui aplikasi Smart PSN,” tambahnya.
Komentar Via Facebook :