Berita / Nusantara /
Bahkan di Kampung Sendiri Pun Sawit Didiskriminasi
Medan, Elaeis.co - Pemerintah terus bekerja keras memastikan industri sawit nasional memiliki aspek keberlanjutan dan ketelusuran (sustainability/traceability) agar pasar mau menerima dan membeli produk Indonesia.
Selain mewajibkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk perkebunan sawit di sektor hulu, pemerintah juga tengah menggodok sertifikasi ISPO Hilir untuk berbagai industri hilir sawit seperti minyak goreng (migor), biodiesel, dan lainnya.
Namun ketatnya aturan terhadap proses produksi di industri sawit justru dinilai Dr Ir Tungkot Sipayung, pakar sawit nasional, sebagai sikap diskriminatif.
"Dari sekarang pemerintah harus diingatkan agar jangan hanya hilir sawit yang disertifikasi. Hilir minyak nabati lain yang masuk ke Indonesia juga harus disertifikasi agar tidak diskriminatif," kata founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Policy Institute (PASPI) itu kepada Elaeis.co, Senin (7/6) sore.
Bahkan, sambung Tungkot, produk industri yang lain juga harus disertifikasi. "Itu supaya terpenuhi unsur fairness," tukasnya.
Ia lalu mencontohkan produk migor sawit yang wajib menjalani proses sertifikasi. Di saat yang sama, ia melihat migor non-sawit di dalam negeri yang sering merupakan eks impor tidak pernah menjalani proses sertifikasi.
"Kebijakan sertifikasi mutu atau aspek sustainablity dan traceability harus diberlakukan sama untuk produk yang sama subsitusinya. Ini prinsip fairness trade," ujar Tungkot.
Ia melihat saat ini Indonesia justru telah melakukan diskriminasi pada migor sawit yang diwajibkan melakukan fortifikasi vitamin A, tapi migor non-sawit tidak wajib difortifikasi.
"Semua biaya, termasuk fortifikasi, pada akhirnya masuk biaya produksi. Akibatnya, daya saing makin turun. Kita semua perlu mengetahui, semua biaya itu akan ditransmisikan menjadi beban masyarakat selaku konsumen," katanya.
"Bukankah kita protes ketika Uni Eropa memperlakukan diskriminasi antara minyak sawit dengan minyak nabati lain? Lah, kok di dalam negeri kita malah mendiskriminasi sawit," sambungnya.
Ia mendesak pemerintah memperlakukan kewajiban yang sama terhadap minyak nabati non-sawit yang dipasarkan di dalam negeri.
Jika minyak sawit wajib ISPO (hulu dan hilir), maka minyak nabati non-sawit juga wajib disertifikasi.
"Juga jika minyak goreng sawit wajib fortifikasi vitamin A, maka minyak nabati lain yang dipasarkan dalam negeri juga wajib fortifikasi vitamin A," tandasnya.
Komentar Via Facebook :