Berita / Kalimantan /
Banyak Izin Perkebunan Sawit Belum Dimanfaatkan, Petani Minta Pemerintah Ambil Alih
Kaltim, elaeis.co - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat banyak izin perkebunan kelapa sawit yang belum dimanfaatkan. Ini lantaran adanya permasalahan antara pemilik IUP dan HGU.
Sedikitnya luas IUP saat ini mencapai 2.364.017 hektar dengan IUP 338 usaha perkebunan. Sementara luas HGU 1.128.213 hektar dan jumlah 235 perizinan.
Merespon perihal tersebut, Wakil Ketua DPW Apkasindo Kaltim, Daru Widiyatmoko, meminta agar pemerintah kudu cepat mengambil tindakan agar permasalahan tersebut segera terurai. Yakni dengan mencabut kedua izin tersebut.
"Cabut saja IUP dan HGU khususnya yang bermasalah," ujarnya, Sabtu (1/7).
Selanjutnya, kata Daru, lahan tersebut kemudian dikembalikan ke negara. Kemudian negara memberikan lahan tersebut kepada para petani kelapa sawit swadaya untuk dimanfaatkan.
"Kalau ingin maksimal, ini salah satu langkah yang positif. Yakni kembali diamanahkan kepada petani swadaya se-Kaltim," imbuhnya.
Untuk diketahui, luas perkebunan di Kaltim berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim seluas 3.269.561 hektar. Kemudian dikelola perusahaan seluas 2.889.435 hektar. Sementara khusus diperkebunan kelapa sawit seluas 1.287.449 hektare atau 7,86 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit nasional.
Sedangkan perizinan usaha perkebunan tersebar di sejumlah wilayah. Di antaranya yakni Kutai Timur 134 izin usaha, Kutai Kartanegara 62 izin usaha, Paser 41 izin usaha, Berau 40 izin usaha, Kutai Barat 37 Izin usaha, Penajam Paser Utara 13 izin usaha dan Mahakam Ulu 11 Izin usaha.
Komentar Via Facebook :