https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Banyak Petani Menunggak Pajak Kendaraan, Pemda Disarankan Lakukan ini

Banyak Petani Menunggak Pajak Kendaraan, Pemda Disarankan Lakukan ini

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdi Saputra Sembiring. Foto: Sangun/elaeis.co


Bengkulu, elaeis.co - Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mempengaruhi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu. Kepatuhan petani kelapa sawit membayar pajak kendaraan berkurang karena pendapatan mereka habis untuk memenuhi kebutuhan hidup serta biaya operasional kebun.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdi Saputra Sembiring mengatakan, harga TBS di tingkat petani saat ini rata-rata masih Rp 1.200 hingga 1.300/kg.

"Petani kelapa sawit tidak mampu memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Boleh kita cek di lapangan, ratusan kendaraan milik petani di Bengkulu berstatus mati pajak. Kendaraan yang mereka pakai sehari-hari pergi ke kebun tidak ada yang dibayar pajaknya," katanya, Jumat (16/9).

Menurutnya, sulitnya perekonomian petani sawit semakin diperparah dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Pendapatan yang diterima petani makin tidak sebanding dengan pengeluaran mereka.

"Harga TBS belum normal, eh BBM dinaikkan oleh pemerintah. Apa tidak semakin sengsara mereka dibuat demikian," ujarnya.

Oleh sebab itu, Usin meminta Pemprov Bengkulu membantu petani kelapa sawit di daerah dengan cara membebaskan denda pajak kendaraan bermotor.

"Itu solusi terbaik saat ini. Sebab tanpa pembebasan pembayaran denda, petani kelapa sawit bakalan enggan membayar pajak kendaraannya," tuturnya.

Dia juga meminta Pemprov Bengkulu segera merealisasikan bantuan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk masyarakat yang terdampak kenaikan BBM subsidi di daerah. Menurutnya, saat ini banyak petani kelapa sawit yang menunggu bantuan tersebut dicairkan.

"Beri petani bantuan seperti yang diamanatkan oleh pemerintah pusat, karena bagaimanapun bantuan itu sangat dinantikan," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :