Berita / Sumatera /
Baru 30% Perusahaan Sawit di Riau Kantongi ISPO
Pekanbaru, elaeis.co - Dinas Perkebunan Provinsi Riau mencatat baru 119 perusahaan yang sudah memiliki sertifikat Indonesian Sustainabile Palm Oil (ISPO). Jumlah itu baru 30% jika dihitung dari total perusahaan kelapa sawit di Riau.
Total perusahaan ada 396 perusahaan. Artinya masih ada 277 perusahaan yang belum memiliki ISPO.
"ISPO cukup penting untuk dimiliki perusahaan atau koperasi bahkan kelompok tani sebab merupakan sistem yang menilai kelayakan ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan. Ini juga merupakan jaminan bahwa produk atau atau tata kelola sudah memenuhi prinsip dan kriteria yang ada," tutur Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi beberapa waktu lalu.
Baca juga: 410 Hektar Kebun Sawit di Bengkalis Bakal Diajukan Dapat ISPO
Ia merinci, di Kabupaten Pelalawan ada 37 perusahaan dan baru 19 yang sudah ISPO, Siak dari 33 perusahaan baru 7 perusahaan yang sudah ISPO, Pekanbaru dari 4 baru 1 perusahaan yang sudah ISPO.
Di wilayah Bengkalis ada 20 perusahaan dan baru 4 perusahaan kantongi ISPO. Di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dari 46 perusahaan yang beroperasi baru 10 yang sudah ISPO.
Kuansing perusahaan yang sudah ISPO ada sebanyak 9 perusahaan dari 18 perusahaan yang ada. Rohil sebanyak 37 perusahaan baru 12 yang ispo. Kemudian Rohil dari 62 perusahaan baru 12 yang sudah ISPO.
Baca juga: Sertifikasi ISPO Petani Sawit Swadaya Lamban, Pendekatan Yurisdiksi Jadi Alternatif Solusi
Kampar memiliki perusahaan kelapa sawit Paing banyak, yakni 83 perusahaan. Namun baru 23 perusahaan yang sudah ISPO. Sedangkan di Inhil ada 30 perusahaan dan 5 yang sudah ISPO. Sementara Dumai belum ada sama sekali yang ISPO dari dua perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.
Untuk di lintas ada 24 perusahaan berdiri. Dari jumlah itu baru 17 perusahaan yang sudah ISPO.
Baca juga: Lebih 800 Perusahaan Sawit Belum ISPO Berdasarkan SIPERIBUN, Ini yang Dilakukan Ditjenbun
"Untuk koperasi dan kelompok tani kita mencatat ada sebanyak 20 lembaga yang sedang dan sudah mendapatkan ISPO di Riau," paparnya.
Abdi mengatakan, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menerapkan sanksi kepada perusahaan yang tidak memiliki ISPO ke depan. Dimana regulasi ini diatur dalam Permentan No. 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Komentar Via Facebook :