Berita / Komoditi /
Beda Pandangan Disbun Sumsel dan Apkasindo Terkait SJB Ala KLHK
Palembang, Elaeis.co - Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Sumatera Selatan (Sumsel), Rudi Arpian mengatakan, Strategi Jangka Benah (SJB) adalah cara untuk membenahi keberadaan kebun sawit monokultur yang ada di dalam di dalam kawasan hutan, yang dapat mengganggu dan merusak struktur dan fungsi ekosistem hutan.
"Jangka Benah merupakan amanat dari Permen LHK no 9 tahun 2021. Jangka Benah merupakan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai struktur hutan dan fungsi ekosistem yang diinginkan sesuai tujuan pengelolaan," katanya kepada Elaeis.co, Kamis (28/10).
Menurut Rudi, SJB bertujuan mengubah kebun sawit monokultur menjadi kebun sawit dengan tanaman kehutanan lainnya sebanyak 100 batang per hektare dengan konsep agroforestri. SJB pada hutan lindung dan konservasi selama umur sawit 15 tahun dan hutan produksi 25 tahun.
"Setelah umur tersebut sawit tidak diizinkan melakukan replanting. Sehingga dengan tanaman agroforestri tersebut dapat menjadi sumber penghasilan lainnya bagi petani selain sawit," ucap Rudi.
Berbeda dengan Rudi, Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat Manurung, MP.,C.APO memaparkan Strategi Jangka Benah harus diperjelas diterapkan pada tipologi kawasan hutan yang bagaimana.
"Tidak boleh semena-mena KLHK menerapkan operasional UUCK, semua turunannya harus patuh ke roh Omnibus Law. ini negara hukum, jangan nanti KLHK hanya capek meladeni gugatan masyarakat. Ya karena yang itu tadi, bahwa Jangka Benah ini sangat abu-abu," bebernya.
"Dan anehnya yang disasar oleh pengistilahan NTFP ini kok hanya petani ya? Bagaimana dengan perusahaan yang dalam kawasan hutan?" kata Gulat.
Menurut Gulat, belum jelas sejauh mana SJB memastikan kesejahteraan letani yang selama ini sudah terbukti berpuluh-puluh tahun ditopang oleh ekonomi kelapa sawit yang sangat sustain dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial.
"Apakah sudah ada riset tentang SJB ini?. Jangan menguji coba ke petani sawit (kelinci percobaan), fatal akibatnya. Dan hal ini sudah tidak sesuai dengan roh UUCK dan SDGS," tutupnya.
Komentar Via Facebook :