https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Begini Cara DPRD Tuntaskan Sengketa Lahan yang Tak Kelar Sejak 2006

Begini Cara DPRD Tuntaskan Sengketa Lahan yang Tak Kelar Sejak 2006

RDP membahas sengketa lahan warga dengan PT SSM di DPRD Paser. Foto: Humas DPRD Paser


Tana Paser, elaeis.co - Komisi I DPRD Paser, Kalimantan Timur, mengelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas sengketa lahan PT Saraswati Sawit Makmur (SSM) dengan masyarakat di Desa Rantau Atas, Kecamatan Muara Samu. 

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Paser H Hendrawan Putra. Rapat dihadiri pihak BPN Paser, Sekda Paser, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Paser, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Paser, Direksi PT SSM, Kepala Dinas Perkebunan Paser, Kepala Dinas Penanaman Modal Paser, Kapolsek Muara Samu, Kapolsek Batu Engau, Camat Muara Samu, Camat Batu Engau, dan Kepala Desa Rantau Atas. 

Badan musyawarah DPRD Paser sebelumnya menjadwalkan RDP untuk menindaklanjuti surat yang masuk ke Komisi I DPRD Paser terkait permasalahan sengketa lahan antara H Muhamad Robert Saragih cs dengan PT SSM.

Robert Saragih menyebutkan pihaknya bersama warga Rantau Atas lainnya akan terus melakukan perjuangan untuk mengembalikan status kepemilikan tanah yang dicaplok perusahaan.

"Perjuangan ini tidak akan dihentikan sampai kapan pun sebelum ada titik temu secara tuntas," tegasnya.

Dia berharap penyelesaian kasus yang sedang difasilitasi ini dapat segera tuntas agar tidak berlarut-larut serta menimbulkan gangguan kondusivitas keamanan di kawasan tersebut.

"Dan agar tidak ada pihak mana pun yang dirugikan,” ucapnya.

Hendrawan Putra berharap hasil RDP ini dapat terjalin kerja sama dan penyelesaian yang baik. Sebagai kesimpulan dari RDP, dalam waktu seminggu yang akan datang akan dilakukan pengukuran di lapangan.

"Tahapan formal dalam menyelesaikan permasalahan atau sengketa lahan yakni dengan melakukan pengukuran ke lapangan. Langkah ini telah disepakati oleh pihak BPN dan pihak yang bersengketa,” katanya melalui keterangan resmi Humas DPRD Paser.

Dia menambahkan, usai dilakukan pengukuran, pihak terkait akan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Paser. DPRD juga telah menyampaikan kepada kedua belah pihak, akan ada notulen dan berita acara yang diserahkan melalui Komisi I DPRD Paser.

"Kami berharap iklim investasi di Paser harus kondusif. Itu hal ini yang paling utama. Jadi, kedua belah pihak harus dapat menahan diri sesuai kesepakatan yang sudah mereka buat,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Sengketa tersebut telah terjadi mulai tahun 2006 dan telah beberapa kali dilakukan pertemuan di desa dan di kecamatan. Dia berharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan dan akan mendesak pemerintah daerah turun tangan.

“Dalam waktu dekat Komisi I akan melaporkan hasil RDP kepada Ketua DPRD Paser untuk diteruskan ke Bupati Paser agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
 

Komentar Via Facebook :