https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Begini Cara Pak Kades Mengakali Duit Petani Plasma

Begini Cara Pak Kades Mengakali Duit Petani Plasma

Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Adam (tengah), ditangkap karena diduga menggelapkan dana plasma (TribunSumsel.com)


Jakarta, Elaeis.co - Adam (40), Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga menggelapkan uang sebanyak Rp 279 juta lebih. Uang tersebut adalah dana plasma dari perusahaan perkebunan sawit PT Agro Rawas Ulu (ARU) untuk warga Desa Pangkalan.

Adam sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut. “Yang bersangkutan sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad Hidayat, dikutip TribunSumsel.com.

Bagaimana modus yang dijalankan Adam?

Informasi yang didapat, Adam awalnya mengajukan dana plasma ke PT ARU melalui Koperasi Produksi Rawas Jaya. Dia menyiapkan berkas-berkas pengajuan dana plasma dengan melampirkan berita acara musyawarah desa tentang pembentukan BUMDes plasma. 

Namun menurut keterangan warga, rapat musyawarah desa tentang pembentukan BUMDes plasma tersebut tidak pernah dilaksanakan. Sebanyak 6 warga yang ada nama dan tanda tangannya dalam daftar hadir berita acara musyawarah tersebut mengaku tidak pernah hadir. 

Mereka bersedia membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah menandatangani berita acara tersebut. Berita acara musyawarah desa tentang pembentukan BUMDes plasma itu diduga direkayasa dan dipalsukan oleh kepala desa. 

Pada bulan April 2021, warga Desa Pangkalan mendapat informasi dari Koperasi Produksi Rawas Jaya bahwa dana plasma telah dicairkan oleh PT ARU. Dana plasma sebanyak Rp 279.350.108 telah ditransfer ke rekening Bank BNI atas nama BUMDes Serasan Jaya milik Desa Pangkalan.

Dana dicairkan sebanyak 3 tahap. Tahap pertama pada 25 Februari 2021 sebanyak Rp 151.200.000, tahap kedua pada 15 Maret 2021 sebesar Rp 119.424.259, dan tahap ketiga pada 31 Maret 2021 sebanyak Rp 8.725.849.

Belakangan terungkap jika rekening pencairan itu ternyata untuk BUMDes lain berupa tower air bersih, bukan rekening untuk BUMDes plasma. 

Setelah dana tersebut cair, Adam tidak memberi tahu warganya hingga akhirnya kedok sang kades terbongkar. Adam akhirnya dilaporkan ke polisi oleh warganya yang tergabung dalam keanggotaan plasma sawit yang merasa dirugikan.

“Penyidik masih akan melengkapi bahan pemeriksaan terhadap Kades Pangkalan, Adam,” kata Dedi.

Komentar Via Facebook :