Berita / Kalimantan /
Begini Cara Pemkab Paser Bantu Petani Sawit Ikut PSR dan Sertifikasi
Jakarta, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berkomitmen mendukung petani kelapa sawit meningkatkan pendapatan melalui sistem sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Hal itu diutarakan Bupati Paser, dr Fahmi Fadli, saat menjadi narasumber dalam diskusi nasional dengan dengan tema 'Mendorong peran aktif koperasi dalam peningkatan produktivitas kebun dan percepatan sertifikasi sawit berkelanjutan di Indonesia' yang digelar Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di Jakarta, Senin (31/7).
"Pemda memberikan dukungan penuh kepada petani sawit yang diinventarisir melalui koperasi sehingga dapat memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat," jelas Fahmi.
Ia menyebutkan, di Paser telah dilakukan peremajaan atau replanting kebun sawit swadaya seluas 7.435 hektar selama periode 2017 hingga 2023 yang anggarannya bersumber dari BPDPKS. Sementara replanting secara mandiri luasnya mencapai 100 hektar. "Total keseluruhan luas area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Paser mencapai 201.168,42 hektar," sebutnya.
Menurutnya, kendala utama pelaksanaan program PSR adalah soal legalitas lahan. "Penyelesaian status dan legalisasi lahan dengan penerbitan sertifikat kepemilikan kebun petani sawit swadaya terus dilakukan. Kami dan BPN bekerja sama, termasuk dalam pemetaan, agar petani dapat sertifikat tanah gratis melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)," tuturnya.
Selain menanggung BPHTB pengurusan PTSL, menurutnya, Pemkab Paser juga memfasilitasi penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Sejauh ini Pemkab Paser sudah mendanai penerbitan 3.219 STDB. "Ada 80.000 petani di Paser, masih banyak yang belum mengantongi STDB. Tahun 2023 akan diterbitkan lebih dari 1.500 STDB," ungkapnya.
Penerbitan STDB diharapkan akan meningkatkan sertifikasi ISPO dan RSPO di Paser. "Dampak sertifikasi ISPO dan RSPO bagi pemerintah yakni permasalahan sengketa lahan akan semakin berkurang, karena sudah ada pemetaan yang baik dan benar bersama BPN," paparnya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser Djoko Bawono menambahkan, terbitnya 3.219 STDB ini menjadikan Paser menjadi daerah percontohan bagi daerah lainnya. "Ada dukungan penerbitan STDB melalui APBD, antara Rp 500 hingga 600 juta per tahun. Ada juga dari APBN, kami setiap tahun mendapat target 1.000. Pemerintah pusat menyiapkan anggaran hingga Rp 500 juta," sebutnya.
"Dengan STDB diharapkan kebun masyarakat sudah terdata dengan baik. Karena ada persyaratan untuk mendapatkan ISPO maupun RSPO bahwa kebun masyarakat harus sudah terdaftar dalam STDB," sambungnya.
Disbunak Paser kini tengah fokus memberikan penyadaran kepada masyarakat manfaat adanya ISPO dan RSPO melalui sosialisasi berkelanjutan. "Jika nantinya ada bantuan anggaran melalui APBN, maka yang menjadi prioritas adalah petani dengan lahan yang telah terverifikasi," ucapnya.
Ditargetkan 2025 seluruh petani sudah memiliki sertifikat ISPO sesuai mandatori undang-undang. Namun dia berharap sebelum masuk tahun akhir 2024 sudah bisa selesai. "Kami targetkan sebelum 2025 sudah tuntas," tutupnya.
Komentar Via Facebook :