https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Begini Kiat Wendy Kembangkan Bisnis Penangkaran Bibit Sawit

Begini Kiat Wendy Kembangkan Bisnis Penangkaran Bibit Sawit

Wendy Afriandi (kaus hijau), pemilik usaha penangkaran bibit sawit di Kecamatan Pasar Muaro Bungo, menerangkan proses pembibitan sawit kepada tamunya. Foto: Ist.


Jambi, elaeis.co - Wendy Afriandi (44) kaget bercampur senang kala penangkaran miliknya di Kabupaten Muaro Bungo dikunjungi oleh puluhan mantri kredit BRI kluster Bungo, Rabu (6/4/2022).

"Saya enggak tahu kenapa saya dipilih untuk tempat belajar tentang bisnis penangkaran bibit sawit. Tapi saya bahagia juga, ini kebanggaan buat saya," kata pemilik CV Anindya Agro Sejahtera, penangkaran bibit sawit resmi dan tersertifikasi, ini.

Sebagai petani sawit swadaya, Bendahara DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) Jambi ini mengaku bersyukur empat tahun lalu berani mengambil keputusan untuk mendirikan usaha penangkaran bibit sawit di lahan miliknya seluas dua hektar di Kecamatan Pasar Murao Bungo.

Semua kecambah yang ia kembangkan menjadi bibit sawit berasal dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. Varietas Yangambi dan Simalungun banyak diminati para petani setempat.

Ia tak ingat berapa modal awal saat mendirikan usaha penangkaran itu. Namun yang pasti, di lahan dua hektar itu telah ada 15.000 batang bibit sawit siap tanam yang bisa dibeli petani.

Lantas, apa kiat-kiat yang membuat Wendy sukses dan dipercaya BRI sebagai tempat menimba ilmu mantri kredit dan dipercaya para petani sebagai sumber bibit sawit yang berkualitas? 

Kata Wendy, dalam proses jual beli bibit sawit di penangkarannya, para petani tidak harus membayar lunas, boleh menggunakan sistem panjar sebesar 50 persen dari total pembelian.

"Misalnya beli bibit usia 9,5 bulan sebanyak 1.000 batang dengan harga Rp 50.000 per batang. Si pembelian cukup memberikan panjar 50 persen saja terlebih dahulu," kata dia. 

Pelunasannya baru dilakukan setelah proses sertifikasi dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perkebunan Muaro Bungo tuntas dilakukan yang kemudian disusul keluarnya label dan surat mutu benih.

Proses sertifikasi dari dinas tersebut juga merupakan salah satu kelebihan pelayanan yang diberikan Wendy. Meskipun bibit sawit yang ia jual sebenarnya sudah dijamin karena merupakan produksi dari balai benih tertua dan diakui kualitasnya di industri sawit, yakni PPKS Medan.

Kata Wendy, label dan surat mutu benih dari Dinas Perkebunan sangat penting dimiliki para petani agar saat panen perdana hingga berusia 5 tahun, pihak perusahaan yang membeli tandan buah segar (TBS) produksi petani menjadi yakin kalau buah yang dibeli adalah yang berkualitas.

"Label dan surat mutu benih itu kan sampai lima tahun. Setelah itu orang selalu ingat kalau TBS kita dari tanaman sawit yang legal dan tersertifikasi," katanya.

Biaya untuk proses labelisasi dan pemberian surat sertifikasi bibit dari Dinas Perkebunan sepenuhnya ditanggung Wendy. 

"Biaya proses sertifikasi bibit sawit Rp 200 per batang, saya yang tanggung seluruhnya," kata dia.

Dari setiap jual beli bibit sawit, Wendy mengaku bisa dapat untung hingga 40 persen. 


 

Komentar Via Facebook :