https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Belum Nikmati Hasil, Petani Sawit Merasa Salah Pilih Mitra

Belum Nikmati Hasil, Petani Sawit Merasa Salah Pilih Mitra

Wahyudin, anggota Koperasi Tiga Serumpun. Foto: Hamdan/elaeis.co


Rengat, elaeis.co - Ratusan petani anggota Koperasi Tiga Serumpun kecewa. Sekitar seribu hektare perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), Riau, mereka serahkan dikelola PT Bintang Riau Sejahtera (BRS).

Kemitraan itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Namun nyatanya, sejak diserahkan tahun 2008 lalu, hingga kini petani belum menikmati hasil kebun sawit tersebut.

Wahyudin, anggota Koperasi Tiga Serumpun, mengatakan, hingga saat ini kebun kemitraan tersebut masih dikuasai korporasi dan petani tidak terima penghasilan dari hasil penjualan buah sawit. 

"Perkiraan saya, hutang petani untuk pembangunan kebun kemitraan itu telah lunas pada tahun 2013. Sejak itu duit petani dengan jumlah besar terpendam akibat kebijakan perusahaan," katanya kepada elaeis.co di Pematang Reba, Senin (16/5). 

Anehnya, kata Wahyudin, petani malah diwajibkan membayar pajak ke daerah sesuai surat kepemilikan tanah.

Persoalan ini, katanya, sudah diselesaikan lewat mediasi mulai setingkat pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabuten. Tetapi belum membuahkan hasil yang berpihak kepada masyarakat.

"Dari SK calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang diterbitkan Bupati Inhu zaman Thamsir Rahman, sangat jelas luasan lahan untuk digarap perusahaan. Setelah kebun sawit produktif, terjadi perubahan SK CPCL semasa Bupati Inhu Yopi Arianto," terangnya. 

Menurut Wahyudin, perubahan SK CPCL ini membuat petani keberatan karena luasan lahan jadi berkurang. "Yang awalnya masyarakat punya lahan seluas 2 hektare menjadi 1,2 hektare," sebutnya.

"Mirisnya lagi yang dikeluarkan perusahaan dari hasil produktivitas untuk anggota hanya Rp 10 juta/bulan. Jika dibagi kepada semua anggota koperasi, hanya berpenghasilan Rp 40 ribu/bulan per-orang," tambahnya.

Wahyudin dan petani lainnya merasa sangat dirugikan dan berharap sengketa dengan PT BRS bisa segera diselesaikan.

"Terakhir kami mengadukan persoalan ini kepada DPRD Inhu, 11 Mei lalu. Kami kecewa karena nasib kami berbeda dengan petani yang bermitra dengan perusahaan lain," tukasnya.

 

Komentar Via Facebook :