Berita / Sumatera /
Benarkah Petani Swadaya Menikmati Harga TBS yang Pecah Rekor ?
Medan, Elaeis.co - Harga tandan buah segar (TBS) sawit mencetak rekor harga tertinggi pada pekan ini. Yang jadi pertanyaan, benarkah petani swadaya menikmati harga seperti yang ditetapkan pemerintah melalui dinas perkebunan?
Wakil Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumut, Sopyan Daulay, mengaku tidak pernah menikmati harga TBS seperti yang diumumkan di media massa. "Petani swadaya lain juga begitu, termasuk yang menjadi anggota APKASINDO," katanya kepada Elaeis.co, Rabu (11/8).
Menurutnya, harga di lapangan tergantung kepada siapa TBS dijual. Harga di pengepul beda dengan ram dan di pabrik kelapa sawit (PKS).
"Kalau ditetapkan Rp 2.700/kg oleh Dinas Perkebunan Sumut, maka di lapangan biasanya Rp 2.300 sampai Rp 2.500/kg," kata Sopyan.
Ia lalu mencontohkan TBS dari kebun sawit miliknya di Tanjung Medan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang dihargai sekitar Rp 2.500/kg di ram.
"Yang dari pengepul dan ram, nanti dipotong lagi harganya saat jual ke PKS. Di setiap tingkatan pembelian selalu ada potongan harga," kata Ketua DPD APKASINDO Serdang Bedagai itu.
Sopyan masih terbilang beruntung jika dibanding petani sawit di daerah lain. Sebab harga ril TBS di lapangan hampir semua di bawah Rp 2.000/kg.
Data yang dikumpulkan dari pengurus APKASINDO, harga TBS di Kabupaten Langkat hanya Rp 1.970/kg, Deli Serdang Rp 1.980/kg, Simalungun Rp 1.975/kg, Batubara Rp 1.970/kg, Asahan Rp 1.975/kg, Labuhan Batu Utara Rp 1.965/kg, Labuhan Batu Rp 1.980/kg, Labuhan Batu Selatan Rp 1.985/kg, Padang Lawas Utara Rp 1.980/kg, Tapanuli Selatan Rp 1.935/kg, Tapanuli Tengah Rp 1.960/kg, Mandailing Natal Rp 1.955/kg, dan Pakpak Bharat Rp 1.960/kg.
"Hanya dua kabupaten yang harga TBS rilnya di atas Rp 2.000. Yakni Serdang Bedagai Rp 2.030/kg dan Padang Lawas Rp 2.240/kg," beber Sopyan.
"Begitulah faktanya, harga di lapangan jauh dari harga resmi Disbun Sumut," tandasnya.
Komentar Via Facebook :