Berita / Kalimantan /
Berhasil Tekan Emisi Karbon, Daerah ini Minta DP Insentif US$ 20,9 Juta
Samarinda, elaeis.co - Upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) di Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) dilakukan lewat tiga basis. Yakni berbasis lahan, basis pengolahan limbah, dan berbasis asap.
Sosialisasi larangan membakar lahan yang terus digencarkan pemda setempat terbukti efektif menurunkan karhutla. Sosialisasi dan pelatihan penanggulangan kebakaran terhadap pekebun sawit, lada, karet, kakao, dan komoditas pertanian lainnya, ikut berkontribusi terhadap penurunan GRK basis asap.
Pemprov Kaltim sendiri mengklaim berbagai upaya yang dilakukan telah berhasil menurunkan emisi karbon hingga 25 juta ton. Baru-baru ini dilaksanakan Joint Supervision Mision For First Emission Reduction Monitoring Report, East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Programm (EK-JERP) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund untuk membuktikan kebenaran klaim itu.
FCPF-Carbon Fund adalah fasilitas insentif penurunan emisi GRK dari Bank Dunia (World Bank) dengan skema pembayaran berbasis kinerja. Program FCPF-Carbon Fund dilaksanakan di Kaltim mulai tahun 2020 hingga 2024. Proses pengukuran capaian dilakukan pada tahun 2022 dan 2024, sedang pemberian insentif pada tahun 2023 dan 2025.
"Saat ini dilaporkan Kaltim telah menurunkan 25 juta ton emisi karbon dan laporan itu harus diverifikasi terlebih dahulu untuk membuktikan kebenarannya," kata Staf Khusus Gubernur Kaltim Bidang Lingkungan dan Penurunan Emisi, Stephi Hakim, lewat keterangan resmi Biro Adpimprov Kaltim.
"Lagi audit oleh pihak ketiga yang ditunjuk World Bank, yaitu The Spanish Association for Standardization and Certification (AENOR). Sekarang mereka sedang mengaudit penurunan emisi maupun non emisi," jelasnya lagi.
Karena audit berlangsung lama dan diperkirakan baru akan selesai sekitar Januari 2023, menurutnya, Kaltim mengharapkan pembayaran insentif di muka atau down payment (DP).
"Kami sudah bersurat ke World Bank pada tanggal 26 September 2022 dan ditandatangani Sekjen KLHK yang isinya meminta DP insentif sebanyak 20% dari US$ 110 juta atau US$ 20,9 juta. Diperkirakan akan cair di akhir November 2022," ungkapnya.
Konsultan Risiko Sosial World Bank Akhmad Wijaya mengatakan, target Kaltim untuk termin pertama penurunan emisi adalah sebanyak 5 juta ton dan target sampai 2024 adalah sebanyak 22 juta ton. Tetapi ternyata Kaltim dilaporkan menurunkan emisi lebih besar dari target. Jika laporan itu benar dan terverifikasi, maka Kaltim mempersiapkan bagaimana menangani kelebihan penurunan emisi karbon itu.
"Ada tiga pilihan untuk Kaltim. Yang pertama, World Bank punya hak membeli kelebihan dengan jangka waktu 60 hari negoisasi. Kedua, Indonesia bisa menawarkan ke negara lain. Dan ketiga, disimpan untuk akumulasi di termin kedua," jelasnya.
Komentar Via Facebook :