https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Berhasil Tekan Emisi Karbon, Daerah ini Terima Insentif US$ 20,9 Juta

Berhasil Tekan Emisi Karbon, Daerah ini Terima Insentif US$ 20,9 Juta

Gubernur Kaltim, Isran Noor, berbincang dengan perwakilan World Bank di Balikpapan. Foto: Syaid Syaiful Anwar/Adpimprov Kaltim


Balikpapan, elaeis.co - Kerja keras para pemangku kepentingan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) di Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) membuahkan hasil. Bank Dunia (World Bank) mencairkan sebagian insentif sebagai apresiasi atas penurunan emisi karbon.

Upaya penurunan GRK dijalankan lewat tiga basis. Yakni berbasis lahan, basis pengolahan limbah, dan berbasis asap.

Sosialisasi larangan membakar lahan yang terus digencarkan di Kaltim terbukti efektif menurunkan karhutla. Sosialisasi dan pelatihan penanggulangan kebakaran terhadap pekebun sawit, lada, karet, kakao, dan komoditas pertanian lainnya, ikut berkontribusi terhadap penurunan GRK basis asap.

Kepastian cairnya insentif itu diketahui dalam pertemuan antara Gubernur Kaltim, Isran Noor, didampingi Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, dengan perwakilan World Bank di Balikpapan. Hadir juga dalam pertemuan itu Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmat, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah, dan Kepala Biro Ekonomi Iwan Darmawan.

Sri Wahyuni mengatakan, pertemuan dengan perwakilan Bank Dunia masih bersifat informal terkait penurunan emisi karbon untuk Kaltim. Sesuai kontrak dengan Bank Dunia, Kaltim harus bisa menurunkan emisi GRK sebanyak 22 juta ton pada tahun 2022.

“Alhamdulillah ini membuahkan hasil. Untuk tahap pertama kita menerima dana sebanyak US$ 20,9 juta sebagai advance payment," jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Kaltim.

Dana advance payment tersebut, lanjutnya, akan ditranfer World Bank ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan selanjutnya akan disalurkan ke Kaltim.

Dia menambahkan, Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund) dari Bank Dunia dilaksanakan di Provinsi Kaltim dimulai tahun 2020 hingga berakhir pada 2024 nanti.

Proses pengukuran emisi dilakukan pada tahun 2022 dan 2024, sedang pemberian insentif pada tahun 2023 dan 2025. Termin pertama penurunan emisi ditetapkan sebanyak  5 juta ton dan target sampai 2024 adalah sebanyak 22 juta ton.

Berdasarkan laporan dari lapangan, penurunan emisi GRK Kaltim telah melampaui target yang ditetapkan. Atas capaian itu, Pemprov Kaltim pun mengajukan pembayaran insentif di muka atau down payment (DP) ke World Bank sebesar 20% dari total US$ 110 juta dana karbon yang disediakan. Ternyata permohonan itu dikabulkan.

“Dari target sebanyak 22 juta ton pada 2024, kita malah berhasil menurunkan emisi karbon hingga 30 juta ton pada tahun ini,” sebutnya.
 

Komentar Via Facebook :